WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Monyet Ekor Panjang - ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY mencatat serangan kera ekor panjang terjadi di sejumlah wilayah sepanjang 2025. Beberapa komoditas pertanian terdampak akibat serangan Binatang ini.
Dari Data DPKP DIY, beberapa komoditas terdampak serangan kera ekor panjang yakni jagung, kacang tanah, padi dan ubi kayu. Di Bantul, serangan kera ekor panjang terjadi di Kapanewon Pundong seluas 2 hektare lahan jagung dan Dlingo 6 hektar lahan kacang tanah.
Kemudian di Gunungkidul, serangan hewan ini terjadi di Kapanewon Purwosari seluas 2 hektare lahan jagung dan 1 hektar lahan kacang tanah, Saptosari seluas 17 hektar lahan jagung dan 1 hektar lahan kacang tanah, Wonosari seluas 4 hektar lahan kacang tanah.
BACA JUGA: Waspada! Pakar Ingatkan 2 Zona Megathrust Paling Berbahaya
Lahan padi seluas 1 hektar di Purwosari juga terdampak serangan ini. Sedangkan di Tepus lahan ubi kayu seluar 16 hektare terdampak. Total luas lahan di Bantul dan Gunungkidul yang terdampak serangan kera ekor panjang yakni 50 hektar.
Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti, menjelaskan kera ekor panjang menyerang lahan pertanian karena habitatnya rusak. “Banyak yang sudah beralih fungsi, tidak ada sumber bahan pangan, sehingga mereka turun untuk merusak tanaman,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).
Di luar data tersebut, serangan kera ekor panjang juga terjadi di Kabupaten Sleman dan Kulonprogo dengan berbagai macam komoditas pertanian yang disasar. “Semua tanaman mau kecuali cabe ga mau. Tapi apapun komoditasnya [selain cabe] mau,” kata dia.
Untuk menangani hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY. “Kalau menurut kami perlu perbaikan habitatnya supaya sumber pangan mereka tercukupi dan mereka tidak akan merusak lahan pertanian,” ungkapnya.
Ia juga tidak menyarankan petani untuk membunuh kera ekor panjang meski secara hukum bukan merupakan hewan yang dilindungi. “Karena akan disorot internasional kalau kita membunuhnya. Sehingga tetap tidak diperkenankan untuk membunuh kera ekor panjang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Argentina vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan analisis kekuatan kedua tim.
Lurah Garongan nonaktif Ngadiman ditahan Polres Kulonprogo terkait dugaan pungli. Penyidik kejar pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Gelombang panas ekstrem di Prancis tewaskan 2.025 orang. Suhu tinggi melanda Eropa dan picu lonjakan angka kematian.
PMI Sleman berhasil menghimpun Rp1,3 miliar dari Bulan Dana 2026 untuk layanan kesehatan dan kemanusiaan.
Mengusung tema "Inclusive Vibes", gelaran Jogja Coffee Week ke-6 (JCW #6) siap menyapa para pencinta dan pelaku industri kopi di Hall B & C Jogja Expo Center (J