Anggaran Infrastruktur Gunungkidul Rp372 Miliar, Jalan Jadi Prioritas
Gunungkidul memproyeksikan anggaran infrastruktur Rp372,28 miliar pada 2027. Rencana mencakup perbaikan jalan, irigasi, dan gedung pelayanan.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Gunungkidul berakhir pada Selasa (30/9/2025). Hingga batas waktu ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikumpulkan sebesar Rp23,5 miliar.
Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Eli Martono mengatakan, target PBB-P2 di tahun ini sebesar Rp24,8 miliar. Jumlah SPPT yang didistribusikan ke wajib pajak sebanyak 624.601 lembar.
Hingga jatuh tempo berakhir 30 September 2025, pendapatan yang diraup menembus Rp23,5 miliar. “Capaian hingga jatuh tempo kalau diprosentasekan sebesar 95% dari target yang harus dipenuhi di tahun ini,” kata Eli saat dihubungi, Rabu (1/10/2025).
BACA JUGA: Dinkes Sebut Hanya 1 SPPG di Gunungkidul Mengantongi SLHS
Meski belum semuanya membayar, ia tidak mempermasalahkan. Pasalnya, target PAD sebesar Rp24,8 miliar dari PBB merupakan jumlah yang harus diraih dalam setahun dan bukan hingga jatuh tempo pembayaran.
“Adanya jatuh tempo pembayaran hanya untuk menghindari sanksi denda keterlambatan sebesar 1% di setiap bulannya. Tapi, untuk target berlaku hingga akhir tahun,” ungkapnya.
Ditambahkan Eli, hingga jatuh tempo pembayaran sudah ada 50 kalurahan yang dinyatakan lunas PBB. Kalurahan ini terdiri dari Sodo di Kapanewon Paliyan,
Kalurahan Sidoharjo, Tepus; Kalurahan Melikan, Botodayaan, Petir, Karangwuni, Pucanganom di Kapanewon Rongkop. Selanjutnya, di Kapanewon Ponjong ada Kalurahan Kenteng, dan Tambakromo.
Adapun di Kapanewon Wonosari yang sudah dinyatakan lunas PBB di antaranya Kalurahan Pulutan; di Kapanewon Playen ada Kalurahan Dengok. Sedangkan di Kapanewon Patuk ada Kalurahan Beji, Bunder, Nglegi, Putat, Salam, Patuk, Ngoro-oro, Nglanggeran.
Selanjutnya, ada Kalurahan Ngalang, Hargomulyo, Mertelu, Tegalrejo, Watugajah, Sampang dan Serut di Kapanewon Gedangsari. Di Kapanewon Nglipar ada Kalurahan Pilangrejo; Kalurahan Jurangjero, Ngawen.
Di Kapanewon Semin yang telah melunasi di antaranya Kalurahan Kalitekuk, Kemejing, Semin, Bulurejo, Bendung, Sumberejo. Kalurahan Karangawen, Nglindur, Jerukwudel, Tileng, Pucung, Songbanyu di Kapanewon Girisubo. Kalurahan Hargosari, Kemiri, Kemadang, Banjarejo, Ngestirejo di Kapanewon Tanjungsari serta di Kapanewon Purwosari ada Kalurahan Giripurwo, Giricahyo, Girijati, Giriasih dan Giritirto.
“Upaya penagihan akan terus dilakukan untuk memenuhi target pendapatan di tahun ini, meski sudah lewat jatuh tempo,” katanya.
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono menambahkan, penetapan jatuh tempo pembayaran merupakan sebagai upaya menghindarkan Masyarakat dari sanksi denda karena keterlambatan pembayaran. Sesuai dengan ketentuan, ada denda sebesar 1% dari nominal pajak yang harus dibayarkan di setiap bulannya.
BACA JUGA: Puluhan Gambar Muncul Saat Pembukaan Cupu Panjala Gunungkidul
“Jadi agar bisa terhindar dari sanksi dendan maka harus membayar PBB sebelum jatuh tempo,” katanya.
Putro memastikan di tahun ini tidak ada kebijakan untuk menaikan PBB. Meski demikian, tetap ada peluang bagi wajib pajak yang merasa keberatan dengan pokok pajak bisa mengajukan dispensasi atau keringanan.
“Pengajuan keringanan bisa dilakukan, tapi harus melalui verifikasi karena tidak semua permohonan bisa disetujui semuanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul memproyeksikan anggaran infrastruktur Rp372,28 miliar pada 2027. Rencana mencakup perbaikan jalan, irigasi, dan gedung pelayanan.
Lazio memimpin klasemen Serie A setelah menang 6-2 atas Sassuolo. AS Roma bertahan di posisi ketiga, sedangkan Como naik ke peringkat keempat.
Pemkab Kulon Progo menambah alokasi lebih dari 700 tangki air bersih melalui APBD Perubahan 2026 untuk membantu warga terdampak kekeringan.
Labu menjadi simbol Halloween berkat tradisi Irlandia, legenda Stingy Jack, dan kebiasaan mengukir sayuran yang berkembang di Amerika Serikat.
Indomaret menyerahkan empat unit tenda UMKM kepada Pemkab Banyumas untuk mendukung kegiatan promosi produk lokal dan pengembangan usaha kecil.
Sembilan kambing milik warga Bohol, Rongkop, Gunungkidul, ditemukan mati dengan luka gigitan. Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.