Revisi UU Pemilu Diminta Atur Hak Pilih Warga Lintas Domisili
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Foto ilustrasi Waste to Energy. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah mematangkan persiapan lokasi untuk pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE) yang ditargetkan bisa melakukan peletakan batu pertama pembangunan fisik pada pertengahan 2026.
BACA JUGA: Inspektorat Kota Jogja Jaring Aspirasi Warga
Lokasi yang disiapkan adalah lahan seluas 5,8 hektar di area eks Kelompok Badan Pengelola Unit (KBPU) di sebelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DIY.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengungkapkan, saat ini tahapan yang menjadi fokus adalah penyiapan persyaratan, utamanya terkait lahan. Ia menambahkan bahwa sarana pendukung dan sarana angkutan (transporter) juga masuk dalam rencana penyiapan.
"Pemerintah Bantul baru dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi DIY untuk menyiapkan persyaratannya, di antaranya lahan," ujar Bambang, Rabu (1/10/2025).
Meskipun lokasi lahan 5,8 hektar tersebut sudah jelas dan merupakan milik Pemda DIY, Bambang menjelaskan bahwa proses administrasi masih terus berjalan. "Kan harus bermohon izin dulu ke Gubernur. Nanti ada ketentuannya kalau asetnya pemerintah provinsi seperti apa, apa nanti sewa atau gimana, ini masih dikoordinasikan," jelasnya.
Saat ini, kondisi lahan yang telah dipagari dan belum terpakai tersebut membutuhkan pematangan terlebih dahulu melalui proses cut and fill (perataan) karena masih terdapat kontur tanah yang miring. Pematangan ini dinilainya penting untuk menunjang kebutuhan fasilitas PSEL yang direncanakan mampu mengolah sampah minimal 1.000 ton per hari.
Proyek PSEL ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Pusat (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi), Pemerintah Provinsi DIY, dan Pemerintah Kabupaten Bantul. Bambang optimis seluruh proses berjalan lancar sesuai target. Termasuk untuk kesiapan lahan dan administrasi yang memungkinkan pembangunan bisa segera dimulai pada tahun depan.
"Targetnya bisa peletakan batu pertama di pertengahan 2026. Maka proses pengurusan izin dan yang lain sekarang tengah kami siapkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Sleman mengingatkan risiko zoonosis dari anabul dan mendorong vaksinasi rabies berkala meski DIY berstatus bebas rabies.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jam keberangkatan dan kedatangan di tiap stasiun.
UMKM Keparakan didorong memperkuat higienitas produk agar mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan membidik wisatawan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.