DPRD Bantul Minta Pemkab Pastikan Dana Pengangkatan Guru P3K Penuh Waktu
DPRD Bantul mendukung pengangkatan guru P3K penuh waktu pada 2027, tetapi meminta kepastian pendanaan agar APBD tetap sehat.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang nelayan di Pantai Depok, berinisial M alias Ceming, 33, warga Banyumas, Jawa Tengah, nekat melakukan penganiayaan terhadap PP alias Adi, 33, pemilik depot ikan laut di kawasan pantai tersebut.
Terduga pelaku, menggunakan cula ikan pari yang diketahui beracun untuk melukai korban pada Senin (20/10/2025) sore. Akibat serangan itu, cula ikan pari tertancap di pinggang kiri korban hingga patah dan menimbulkan luka serius.
Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kretek untuk diproses secara hukum.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto menjelaskan peristiwa bermula saat korban hendak mengambil sepeda motor yang baru selesai diperbaiki di bengkel dekat depot ikannya.
“Saat berjalan menuju bengkel, korban melewati rumah indekos pelaku yang sedang duduk bersama pacarnya. Tiba-tiba pelaku berdiri sambil membawa kunci L dan menantang korban hingga terjadi adu mulut,” kata Rita, Rabu (22/10/2025).
Tak lama berselang, pelaku menyerang korban menggunakan kunci L hingga mengenai punggung dan bagian belakang kepala korban. Korban memilih tidak melawan dan pergi mencari adiknya untuk menyelesaikan masalah itu secara baik-baik. Namun saat korban bersama adiknya kembali mendatangi pelaku, pertikaian justru kembali terjadi.
“Dalam kejadian kedua itu, pelaku kembali melakukan kekerasan dan menggunakan cula ikan pari yang kemudian tertancap di pinggang kiri korban,” katanya.
Korban baru menyadari benda asing menancap di tubuhnya setelah kembali ke depot ikan. “Adik korban mencabut benda itu dan ternyata cula ikan pari beracun,” ujarnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di pinggang, nyeri di punggung, serta pusing di kepala bagian belakang. Ia pun langsung melapor ke Polsek Kretek. “Penyidik Unit Reskrim Polsek Kretek segera memeriksa saksi-saksi dan menangkap pelaku. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kretek,” kata Rita.
Motif di balik aksi nekat pelaku masih didalami penyidik. Polisi belum memastikan apakah penganiayaan tersebut dipicu persoalan pribadi, cemburu, atau konflik kerja di kawasan nelayan Pantai Depok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendukung pengangkatan guru P3K penuh waktu pada 2027, tetapi meminta kepastian pendanaan agar APBD tetap sehat.
Ribuan warga mengikuti senam bersama di Alun-Alun Selatan Yogyakarta, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Festival Mustika Rasa 2026
Disertasi Abdul Kadir Bubu di FH UII menyoroti ketimpangan relasi rakyat dan DPR serta menawarkan rekonstruksi kedaulatan rakyat.
Telat ganti oli mobil bisa memicu kerusakan mesin, performa turun, overheating, BBM boros, hingga biaya perbaikan membengkak
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Banjir bandang Nepal menewaskan 616 orang, 2.301 terluka dan 2.500 masih hilang. Tim penyelamat terus mencari korban di perbatasan China