Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Jalan rusak - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memiliki keterbatasan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan jalan dari Kepek menuju Pantai Ngobaran di Kalurahan Kanigoro, Saptosari. Meski demikian, ada komitmen untuk menyelesaikan akses wisata dengan mengajukan bantuan melalui Dana Inpres Jalan Daerah milik Pemerintah Pusat.
Jalan ini sudah mulai dibangun pertama kali di 2017 lalu, tapi pembangunannya belum bisa terselesaikan. Pasalnya, pembangunan terakhir terlaksana di 2019 lalu dan setelahnya belum ada lagi kelanjutan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, jalan wisata Kepek-Ngobaran menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR) yang belum terselesaikan hingga sekarang. Pasalnya, pembangunan terhenti karena terbatasnya anggaran milik pemkab.
“Kami sudah berupaya mengajukan bantuan ke Pemerintah DIY melalui Dana Keistimewaan, tapi belum disetujui,” kata Rakhmadian, Kamis (23/10/2025).
Meski demikian, pihaknya tidak menyerah karena upaya melanjutkan pembangunan terus dilakukan. Salah satunya dengan mengajukan bantuan ke Pemerintah Pusat melalui program Inpres Jalan Daerah.
“Sudah kami ajukan dengan besaran Rp30 miliar,” katanya.
Hanya saja, Rakhmadian mengakui bahwa pagu tersebut belum bisa menyelesaikan di seluruh ruas. Hasil kajian yang dilakukan, baru bisa melanjutkan pembangunan sepanjang 800 meter dari titik terakhir yang sudah terbangun.
“Mudah-mudahan bisa direalisasikan melalui anggaran Perubahan di tahun ini. Tapi, kalau belum bisa mungkin dilaksanakan di 2026,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan ini.
Kepala Bidang Bina Marga, DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, masih ada ruas sepanjang 4,5 kilometer di jalur Kepek-Ngobaran yang belum bisa diselesaikan. Menurut dia, kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas sehingga berdampak terhadap proses pembangunannya.
“Kami ingin cepat menyelesaikannya. Tapi, kemampuan anggarannya masih terbatas jadi belum bisa merealisasikannya hingga sekarang,” katanya.
Salah seorang warga di Kalurahan Kanigoro, Saptosari, Triyono mengatakan, jalan baru Kepek-Ngobaran memiliki peran yang sangat strategis untuk pengembangan sektor kepariwisataan di Saptosari. Pasalnya, jika jalur baru bisa diselesaikan maka akses wisatawan jadi lebih mudah.
Menurut dia, jalur menuju pantai saat ini kurang representatif karena terlalu sempit dan banyak tikungan. Akibatnya, kendaraan besar tidak bisa masuk ke kawasan pantai di Saptosari.
“Terlalu sempit makanya jalan baru bisa segera direalisasikan,” katanya.
Triyono mengakui untuk lahan tidak ada masalah karena Pemkab Gunungkidul sudah membebaskan sejak beberapa tahun yang lalu. “Lokasi jalurnya sudah ada, tapi pembangunannya berhenti di tengah jalan. Kalau jalan baru ini bisa diselesaikan, kami menyakini perkembangan wisata di kawasan Pantai Ngobaran bisa lebih cepat lagi,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.