Jelang Lawan Persik, PSS Sleman Siapkan Organisasi Permainan
Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra mewaspadai kolektivitas dan pertahanan Persik Kediri yang baru kebobolan tiga gol dalam lima laga.
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, SLEMAN—Polsek Sleman mengamankan pemuda atas kasus tindak penganiayaan di Triharjo, Sleman. Pelaku membacok korban yang kebetulan tengah melintas dengan sebuah celurit panjang.
Kapolsek Sleman, Kompol Khabibulloh, menjelaskan mulanya pada Minggu (26/10) pukul 02.30 WIB, korban FD (18) mengendarai sepeda motor Vario dari arah Magelang, berboncengan dengan korban MK (15).
Sesampainya di Jalan Magelang Km. 14, Temulawak, Triharjo, Sleman, tiba-tiba korban dipepet oleh sepeda motor pelaku. Kompol Khabibulloh menyebut pelaku RA (19) dan AMZ (20) yang berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah memepet sepeda motor korban.
“Memepet sepeda motor korban, kemudian pelaku membacok korban MK dan FD. Namun, pembacokan yang pertama tersebut tidak mengena,” kata Kompol Khabibulloh pada Kamis (30/10) di Polsek Sleman.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku AMZ, kata Kompol Khabibulloh, lalu mendorong sepeda motor korban menggunakan kaki. Tindakan ini membuat korban MK beserta korban FD terjatuh.
“Setelah terjatuh, pelaku AMZ turun dari sepeda motor dan selanjutnya pelaku AMZ mengayunkan senjata tajam, yaitu celurit, mengenai korban MK pada bagian muka. Setelah itu, tersangka AMZ membacok untuk yang ketiga kalinya dan mengenai tangan kiri korban FD,” jelas Kompol Khabibulloh.
Dampak dari pembacokan ini, korban MK dijelaskan Kompol Khabibulloh mengalami luka terbuka pada dahi sebelah kiri. Sedangkan korban FD mengalami luka terbuka antara jari telunjuk dan ibu jari tangan kiri, lalu patah tertutup di tulang paha kiri. Saat ini korban FD masih dirawat di rumah sakit.
“Adapun modus operandi yang mendasari mereka melakukan kejahatan, yaitu dengan tujuan mereka berputar-putar di jalan pada malam hari sampai dini hari, sengaja mencari musuh, mencari sasaran dengan cara melukai orang yang dijumpai menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU. Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Adapun barang bukti yang diamankan yaitu berupa satu unit sepeda motor Scoopy warna merah. Kemudian satu buah celurit yang panjang kurang lebih 50 sentimeter,” pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Sagimin, menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengatakan jika dulu ada temannya yang menjadi korban kekerasan jalanan.
“Sehingga dua pelaku ini, AMZ dan RA, dia bersolidaritas kepada temannya, ingin membalaskan (perbuatan yang menimpa) temannya yang menjadi korban,” ungkapnya.
“Dua pelaku AMZ dan RA ini menduga bahwa orang yang menjadi korban itu adalah pelaku. Namun demikian, ternyata salah sasaran. Jadi modusnya memang sakit hati, ingin membalaskan (dendam) temannya yang menjadi korban,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra mewaspadai kolektivitas dan pertahanan Persik Kediri yang baru kebobolan tiga gol dalam lima laga.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman, Selasa 27 Oktober 2026. Simak jam keberangkatan dan tarif normal Rp80.000.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa, 27 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Cek jadwal KA Bandara YIA 27 Oktober 2026, layanan reguler dan Xpress, waktu keberangkatan, kedatangan, serta durasi perjalanan.
Jadwal KRL Solo-Jogja 27 Oktober 2026 tersedia dalam 12 keberangkatan dari Palur. Cek jam kereta di setiap stasiun menuju Jogja.
TPST Donokerto di Sleman diverifikasi tim juri nasional setelah masuk enam besar seleksi penghargaan Hari Habitat Dunia berkat pengelolaan sampahnya.