Kasus KDRT Masih Mendominasi Meski Kekerasan di Sleman Turun
Kasus kekerasan di Sleman turun menjadi 286 pada 2025, namun KDRT masih mendominasi. Pemkab memperkuat pencegahan melalui keluarga dan RBI.
Kabupaten Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) menyiapkan dua karya budaya baru untuk diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 2026. Dua karya tersebut adalah Lapis Legit Kaliabu dan Wedang Jiwan.
Kepala Bidang Warisan Budaya Disbud Sleman, Esti Listyowati, menjelaskan bahwa rencana pengajuan dua karya budaya itu masih bersifat sementara. Menurutnya, pengajuan bisa berubah tergantung hasil kajian dan prioritas penetapan budaya lain.
"Masih sebatas rencana, jadi bisa saja berubah atau diganti dengan karya budaya lain,” ujarnya.
Esti menyampaikan, Disbud saat ini masih menunggu SK penetapan Kementerian Kebudayaan atas empat karya budaya yang sebelumnya diajukan, yaitu Bebek Nglengis, Reog Keprajuritan, dan Sruntul.
Hingga 2024, Sleman telah memiliki 30 karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, antara lain Mitos Gunung Merapi, Tenun Serat Gamplong, Jathilan Lancur, dan Ayam Goreng Kalasan.
Penetapan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sleman dalam menjaga kelestarian budaya lokal serta memperkuat identitas daerah.
Upaya pelestarian terus dilakukan melalui Festival WBTb, penggunaan karya budaya dalam acara pemerintahan, hingga pemberian penghargaan kepada pelestari budaya.
“Kreasi baru juga kami dorong agar sesuai perkembangan zaman, terutama di era digital,” jelas Esti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan di Sleman turun menjadi 286 pada 2025, namun KDRT masih mendominasi. Pemkab memperkuat pencegahan melalui keluarga dan RBI.
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia