Motor Curian Dijual Rp2,3 Juta, Warga Karangmojo Ditangkap Polisi
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Lurah dan Carik Bohol, Rongkop, ditahan penyidik Kejari Gunungkidul karena tersandung kasus korupsi, Kamis (13/11/2025). - ist/Kejari Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menahan Lurah Bohol MG dan Carik KL setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana kalurahan Tahun Anggaran 2022–2024. Kerugian ditaksir senilai Rp418 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan, mengatakan kedua tersangka sudah dilakukan penahanan. Penahanan dilakukan setelah penyelidikan terhadap dugaan korupsi penggunaan dana kalurahan tahun anggaran 2022–2024.
“Lurah MG dan Carik KL sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak 10 Oktober 2025. Tindak lanjut kasus ini, pada hari ini berkasnya kami limpahkan ke penyidik sehingga keduanya ditahan dan dititipkan ke Lapas Wirogunan,” kata Alfian, Kamis (13/11/2025) petang.
Ia menjelaskan, kedua pimpinan di Kalurahan Bohol memiliki peran masing-masing dalam kasus korupsi tersebut. MG diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menggunakan keuangan kalurahan untuk kepentingan pribadi.
Sang lurah juga memberi izin atau persetujuan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang tidak tercantum dalam APBKalurahan.
Sedangkan, tersangka KL diduga menggunakan keuangan kalurahan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, tersangka tidak menjalankan etika pengadaan barang dan jasa di kalurahan dengan mengatur penyedia untuk kegiatan kalurahan.
Akibat perbuatan kedua tersangka, terjadi kerugian keuangan kalurahan sebesar Rp418.276.470. Sebagai bentuk penyelamatan kerugian keuangan negara, penyidik juga telah menyita uang tunai sekitar Rp171 juta.
“Proses penahanan berlangsung selama 20 hari ke depan untuk mempercepat penanganan perkara. Setelah ini, kami segera limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk proses pembuktian,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.