148 Pegolf Ramaikan Bupati Sleman Cup, Sport Tourism Jadi Andalan
Bupati Sleman Cup 2026 diikuti 148 pegolf dari berbagai daerah. Turnamen ini menjadi strategi Pemkab Sleman memperkuat sport tourism dan pembinaan atlet.
Foto ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman memastikan kekurangan penghasilan tetap (siltap) lurah dan pamong akan dirapel setelah kenaikan mulai berlaku Oktober 2025, sementara pencairan dua bulan sebelumnya masih memakai nominal lama.
Sekretaris DPMK Sleman, Alhalik, mengatakan kenaikan siltap lurah dan pamong kalurahan sebenarnya mulai berlaku Oktober 2025. Namun, pencairan siltap pada Oktober dan November masih menggunakan nominal sebelumnya.
“Secara teknis, pada November kami baru bisa merekomendasikan pencairan kekurangannya ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Harapannya selisih kenaikan bisa dirapel pada bulan ini juga,” kata Alhalik saat dihubungi, Sabtu (15/11/2025).
Ia memastikan pembayaran siltap pada Desember 2025 sudah menggunakan besaran terbaru. Menurutnya tidak ada kendala berarti; proses pencairan hanya menunggu keputusan BKAD.
Ketua Paguyuban Lurah Manikmaya, Irawan, membenarkan bahwa siltap yang ia dan lurah lainnya terima masih berdasarkan nominal lama. Ia enggan berspekulasi mengenai kekurangannya, tetapi memperkirakan pembayaran dilakukan secara rapel.
Menurut Irawan, pembayaran rapel menjadi hal yang wajar karena Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman Nomor 67.1/Kep.KDH/A/2025 tentang Besaran Penghasilan Tetap Lurah dan Pamong Kalurahan Bulan Oktober, November, dan Desember 2025 telah diterbitkan. Dengan demikian, Pemkab Sleman tetap wajib menyalurkan siltap sesuai ketentuan dalam SK tersebut.
Diktum pertama SK tersebut menetapkan besaran siltap baru sebagai berikut:
Adapun Pemkab menaikkan siltap setelah menghitung ketersediaan anggaran. Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD ternyata naik. Kenaikan ini ikut mengatrol besaran siltap lurah dan pamong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Sleman Cup 2026 diikuti 148 pegolf dari berbagai daerah. Turnamen ini menjadi strategi Pemkab Sleman memperkuat sport tourism dan pembinaan atlet.
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia