Perda Bencana DIY Diperbarui, Mitigasi Jadi Perhatian Utama
DPRD DIY mematangkan Perda penanggulangan bencana baru untuk memperkuat pencegahan, mitigasi, peringatan dini, dan ketangguhan masyarakat.
Terduga pelaku kejahatan jalanan beserta barang bukti saat diamankan di Polresta Jogja, Minggu (16/11/2025) malam. Ist/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Tiga remaja yang masih duduk di bangku SMP diamankan aparat setelah diduga terlibat aksi kejahatan jalanan di sekitar Alun-Alun Kidul (Alkid), Jalan Gading, Kraton, Kota Jogja, Minggu (16/11/2025) malam. Ketiganya ditangkap warga setelah sebelumnya mengejar dua pelajar lain yang menjadi sasaran intimidasi.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan warga yang masuk ke Polsek Kraton sekitar pukul 21.10 WIB. Warga kemudian berhasil mengamankan tiga remaja berikut barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman.
Menurut Gandung, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial APD, 15; HAE, 14; dan ERZ, 14. Semuanya berdomisili di Kota Jogja. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua remaja berusia 14 tahun yang menjadi korban ancaman dengan sabuk gesper.
“Peristiwa bermula ketika dua saksi berusia 14 tahun sedang membeli minuman di sebuah warung di kawasan Nagan, Kraton, sekitar pukul 20.30 WIB. Tak lama kemudian lima remaja datang menggunakan dua motor dan menantang keduanya,” ujar Gandung, Senin (17/11/2025).
Merasa terancam setelah salah satu pelaku mengayunkan sabuk gesper ke arah mereka—meski tidak mengenai—dua remaja tersebut memilih melarikan diri ke rumah warga. Mendengar keributan, pemilik rumah langsung keluar dan mengejar kelompok remaja itu hingga ke kawasan Alkid.
Tiga remaja akhirnya berhasil diamankan warga di Jalan Gading, sementara dua lainnya melarikan diri. Dalam kejadian itu, warga turut menyita dua sabuk gesper dan satu unit motor Honda Scoopy warna Fashion Blue yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Petugas Polsek Kraton yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan membawa ketiga remaja beserta barang bukti ke kantor polisi. Kasus selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Jogja untuk penyelidikan lanjutan.
Gandung menyebut pihaknya akan mendalami motif para remaja tersebut serta menelusuri keberadaan dua pelaku lain yang masih buron. Ia mengimbau masyarakat segera melapor bila memiliki informasi tambahan terkait kejadian ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mematangkan Perda penanggulangan bencana baru untuk memperkuat pencegahan, mitigasi, peringatan dini, dan ketangguhan masyarakat.
Muktamar Ke-35 NU memasuki tahap penentuan Ketum PBNU. Lima calon telah disetujui Rais Aam terpilih K.H. Miftachul Akhyar.
Persib Bandung menghadapi Manila Digger di play-off ACL 2 2026-2027. Simak prediksi susunan pemain, tantangan tanpa Bobotoh, dan peluang lolos ke Grup E.
Hari Keistimewaan DIY diperingati setiap 31 Agustus. Simak sejarah, lima kewenangan khusus DIY, serta rangkaian peringatan Hari Keistimewaan 2026.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Senin 31 Agustus 2026, stagnan. Cek harga jual dan buyback lengkap semua ukuran.
MSN Weather di Windows 11 dilaporkan bisa menggunakan RAM hingga 1,2 GB. Simak penyebab dan cara mengurangi beban aplikasi cuaca tersebut.