Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Rokok elektrik alias vape - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—BNNP DIY meningkatkan pengawasan setelah BNN menemukan cairan vape mengandung narkoba pada pemeriksaan nasional September lalu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) pada September lalu merilis temuan kandungan narkoba pada belasan sampel rokok elektronik atau vape yang diperiksa. Merespons hal ini, BNNP DIY turut mewaspadai penyalahgunaan narkoba melalui liquid atau cairan vape.
Temuan ini terungkap pada 15 September 2025 lalu. Dari 341 cairan vape yang diuji laboratorium, 12 diantaranya mengandung narkoba. Kandungan tergolong narkoba yang berada dalam cairan vape tersebut diantaranya adalah New Psychoactive Substances (NPS).
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Sulistiyo Pudjo Hartono menjelaskan dalam beberapa kali razia vape oleh BNN terbukti ada yang mengandung narkoba. “Potensi vape untuk dimasukkan narkotik, THC dan lain-lain itu sangat besar,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Oleh karena itu perlu adanya tindak lanjut dengan operasi bersama termasuk di wilayah yang melibatkan BNNP dan kepolisian. “Untuk mengecek apakah ada jaringan pengedar vape atau isian vape yang mengandung narkotika,” ungkapnya.
Media sosial menjadi platform yang sering digunakan untuk jual-beli narkoba termasuk yang dimasukkan dalam vape. “Banyak menggunakan platform media sosial dan jual-beli online lainnya. Itu perlu diperketat agar jangan sampai peredaran narkoba bebas melalui platform itu,” katanya.
Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Kombes Pol Trisaksono Puspo Aji, menambahkan, BNNP DIY fokus pada penanganan narkotika, maka untuk monitoring industri vape secara keseluruhan pihaknya bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan kepolisian setempat.
“Kami langsung ke jantung-jantungnya, siapa yang mendsitribusikan, siapa yang memproduksi. Kalau memang itu mengandung narkotika ya tentu kita akan laksanakan penegakan hukum. Tapi kalau zat adiktif yang tidak termasuk narkotika, kita serahkan penanganannya ke Balai besar POM atau Polda DIY,” ujarnya.
BNNP DIY juga telah mengambil sampel dari beberapa lokasi penjualan vape di DIY. Namun sejauh ini belum ditemukan adanya kandungan narkotika. “Sampel diuji di Pusat Laboratorium Narkotika. Sampel dari DIY belum terdeteksi adanya kandungan narkotika. Tapi yang dari provinsi lain, beberapa sudah terdeteksi,” ucapnya.
Di samping itu ia juga mewaspadai adanya klandestin lab atau produsen narkoba di wilayah DIY. “Kami mengimbau kepada masyarakat, kami membutuhkan bantuan dari lurah, camat, masyarakat, kalau ada kecurigaan terkait peredaran narkotika langsung laporkan kepada BNNP DIY,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Presiden Prabowo menegaskan penambahan alutsista TNI AU seperti Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah geopolitik global.