Program Upland Dorong Produktivitas Kopi Di Kabupaten Magelang
Grengseng Pamuji menyebut program upland yang berjalan sejak 2025 mulai menunjukkan hasil nyata bagi pengembangan komoditas kopi di wilayah Kabupaten Magelang.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Kota Jogja. Berikut jadwal lengkapnya untuk Sabtu 22 November 2025.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan lima tahunan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kota Jogja di Bulan November 2025:
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi Lapangan Sewandanan (Depan Puro Pakualaman)
Jadwal setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
Jadwal setiap hari Sabtu Malam pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
SIM Mall Pelayanan Publik
Lokasi di Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Jogja. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kota Jogja. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Grengseng Pamuji menyebut program upland yang berjalan sejak 2025 mulai menunjukkan hasil nyata bagi pengembangan komoditas kopi di wilayah Kabupaten Magelang.
Kemenhan jelaskan peran TNI dalam memberantas begal Jakarta lewat OMSP bersama Polri untuk menjaga keamanan masyarakat.
Kecelakaan di simpang Madukismo Bantul terjadi saat truk terguling dan menimpa motor di Ringroad Selatan. Pengendara motor mengalami patah tulang.
Jadwal TKA SMA 2026 dimajukan menjadi 26 Oktober–8 November. Kemendikdasmen ubah sistem ujian jadi empat hari per gelombang.
Kasus dugaan asusila oknum polisi di Polda NTB naik ke tahap penyidikan usai penyidik menemukan indikasi tindak pidana kekerasan seksual.
Imigrasi Yogyakarta menggagalkan keberangkatan 13 WNI diduga calon haji nonprosedural melalui Bandara YIA selama April-Mei 2026.