Investasi Sleman Tembus Rp931,7 Miliar, Kelistrikan Terbesar
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Foto ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Program hibah dana untuk setiap padukuhan di Sleman yang rencananya Rp50 juta per padukuhan tahun 2026 menghadapi potensi pemangkasan hingga Rp25 juta akibat pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ketua Umum Paguyuban Dukuh Sleman Cokro Pamungkas, Sukiman Hadiwijoyo, mengatakan ia sempat bertemu dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman dalam rapat paguyuban dukuh di wilayah Kalurahan Condongcatur beberapa hari lalu.
"Informasi dari Kepala BKAD ada potensi pengurangan nominal hibah dana jadi sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta," kata Sukiman saat dihubungi pada Selasa (25/11/2025).
Sukiman tidak berharap banyak atas potensi pemangkasan itu dan masih mengamati situasi karena Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 juga belum disahkan. Ia berharap, alokasi hibah dana dengan rencana awal Rp50 juta per padukuhan tetap dapat terlaksana.
Ia menjelaskan, hibah dana untuk setiap padukuhan tersebut sejak awal merupakan usulan dari paguyuban dukuh kepada Bupati Sleman. Padukuhan dinilai perlu mendapat perhatian melalui alokasi anggaran untuk pembangunan di luar program rutin yang sudah ada setiap tahun.
Nantinya, hibah dana yang setiap padukuhan terima akan digunakan untuk pembangunan atau perbaikan infrastruktur fisik maupun kebutuhan lain yang pengusulannya melalui musyawarah di tingkat padukuhan.
Sukiman mengaku program ini akan sangat membantu padukuhan sebagai wilayah pemerintahan paling kecil sebelum tingkat RW. Meskipun mendapat bantuan, masyarakat tetap didorong untuk gotong-royong ikut memberi bantuan sehingga dana hibah hanya berfungsi sebagai stimulus.
"Selama ini memang persoalan biaya menjadi kendala kami. Kalau ada dana, kami bisa langsung melakukan perbaikan dan lainnya. Seumpama program ini rutin dengan nominal yang sama, kami bisa membuat rencana tolok ukur pembangunan," katanya.
Keputusan Akhir Tunggu Paripurna DPRD
Ditanya mengenai potensi pemangkasan nominal hibah dana itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan internal.
Belum ada keputusan resmi hingga saat ini apakah Pemkab Sleman akan menerapkan rencana awal Rp50 juta per padukuhan atau ada pengurangan. Namun, ia memastikan program ini tetap berjalan pada tahun anggaran 2026.
"Insyaallah program ini jadi kami laksanakan. Kami masih perlu membahas bersama DPRD Sleman," kata Abu.
Adapun rapat paripurna penandatanganan persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan pada Kamis (27/11/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia