Advertisement
Drainase Jadi Tempat Buang Limbah, Sleman Langganan Genangan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mencatat luapan dan genangan air masih terjadi di sejumlah titik. Salah satu penyebab utamanya adalah saluran drainase yang digunakan sebagai pembuangan limbah rumah tangga sehingga menimbulkan sumbatan.
Advertisement
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman, Haryadi Widodo, menjelaskan fungsi drainase seharusnya terbatas pada menampung dan mengalirkan air hujan ke hilir. “Kalau memang air hujan, tidak mungkin berbau. Tapi faktanya berbau, artinya itu limbah,” kata Haryadi dihubungi, Senin (24/11/2025).
Ia menerangkan, ketika limbah dialirkan secara ilegal ke drainase, endapan akan terbentuk dan menghambat aliran air. Bau busuk yang timbul juga mengganggu warga di bagian hilir. Tidak jarang warga kemudian menutup inlet drainase untuk mengurangi bau, tetapi tindakan ini justru membuat air hujan tidak bisa masuk ke saluran dan memicu genangan.
Masalah menjadi semakin kompleks ketika kebiasaan membuang sampah sembarangan meningkat, terutama setelah TPA Piyungan ditutup sementara. Dampaknya, sebagian warga menjadikan drainase sebagai tempat pembuangan sampah. Kondisi ini paling kerap terjadi di wilayah perkotaan yang memiliki aktivitas tinggi dan keterbatasan lahan.
DPUPKP menilai persoalan ini tidak dapat diselesaikan satu instansi saja. Pemerintah kapanewon/kalurahan dan masyarakat harus terlibat aktif dalam pengendalian limbah. Haryadi menyebut pembuangan limbah ke drainase menjadi lingkaran setan yang berujung pada banjir tahunan.
Ketua Tim Kerja Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman, Ignatius Sumarwoto, menambahkan bahwa penanganan limbah dan pencemaran merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia menegaskan Kementerian PUPR telah mengeluarkan petunjuk teknis yang melarang pembuangan limbah apa pun ke saluran drainase.
Meski begitu, DPUPKP tetap melakukan penanganan jangka pendek berupa pembersihan dan perbaikan. Terdapat enam titik banjir berdasarkan aduan masyarakat dari 2022 hingga 2024, antara lain Jl. Perumnas–Ambarukmo; Jl. Colombo–Panti Rapih; Perum Jambusari Indah; Jl. Gandok–Plosokuning; pertigaan lampu merah Pamungkas; serta inlet sepanjang jalan akses Stadion Maguwoharjo.
Sumarwoto menyebut seluruh titik itu telah dicek sebelum musim hujan. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, DPUPKP juga menyiapkan tim respons cepat jika dibutuhkan.
Pada 2026, DPUPKP mengalokasikan Rp1,7 miliar untuk pemeliharaan drainase serta merencanakan pembangunan jaringan drainase baru senilai Rp10 miliar yang tersebar di seluruh wilayah Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 15 Jalur Baru Trans Jogja, Akses Kampus dan Wisata Makin Mudah
- UGM Soroti Transformasi Unggas Nasional lewat Dana Rp20 Triliun
- Truk Terguling di Kasihan Bantul, Satu Meninggal Dua Luka
- Lurah Bohol Gunungkidul Ditahan tapi Belum Nonaktif, Ini Akibatnya
- FGD Industri Batik Jogja Soroti Regenerasi dan Limbah
Advertisement
Advertisement






