Plataran Senopati Jogja Jadi Foodcourt, Berdayakan Eks Jukir
Plataran Senopati Jogja hadir sebagai foodcourt baru, berdayakan eks jukir dan pedagang terdampak.
Lalu lintas di Simpang Jembatan Kewek terlihat padat pada Jumat (29/12/2023). - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memastikan proyek perbaikan Jembatan Kewek akan mulai dikerjakan pada 2026. Pemerintah pusat telah menyetujui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp19 miliar untuk membiayai perbaikan total jembatan berusia lebih dari seabad tersebut.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengatakan Pemkot Jogja bersama Pemda DIY telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pengajuan pembiayaan. Dari hasil komunikasi tersebut, Kementerian PU menyetujui usulan tersebut sehingga perbaikan dapat dimasukkan dalam APBN 2026.
Menurut Hasto, perbaikan mendesak harus dilakukan lantaran kondisi Jembatan Kewek sudah masuk kategori rusak berat. Tingkat kelayakannya hanya berada di kisaran 20–30%.
“Jembatan Kewek saat ini patah di ujung, ada pergeseran terbuka tiga cm, dan penurunan 10 cm. Bagian bawahnya juga sudah anjlok,” ujarnya di Balai Kota Jogja, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan perbaikan menyeluruh perlu dilakukan demi memastikan keamanan pengguna jalan. Pemkot Jogja juga telah menelusuri aspek fasad jembatan, dan hasilnya tidak ditemukan penanda cagar budaya. Meski begitu, jembatan yang merupakan rancangan Sultan HB VIII ini tetap akan diberi penanda historis.
“Kami akan mendokumentasikan dan membuat penanda khusus agar nilai sejarahnya tetap terjaga,” katanya.
Pembatasan Kendaraan
Sebagai langkah jangka pendek, Pemkot Jogja akan membatasi kendaraan yang melintas di Jembatan Kewek. Hanya kendaraan kecil yang boleh melewati jalur tersebut. Pemkot akan memasang tiang pembatas setinggi 3,4 meter di sekitar Legend Coffee untuk mencegah kendaraan besar melintas.
Akses Jembatan Kleringan juga akan dibuka menjadi dua arah guna mendukung rekayasa lalu lintas.
“Dari arah Kotabaru nanti bisa lewat Jembatan Kleringan. Kalau ke Malioboro bisa ke kiri. Nanti itu jadi dua arah, kita akan pasang lampu APILL,” jelas Hasto.
Instruksi Sultan HB X
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, meminta percepatan penanganan jembatan tersebut agar kerusakan tidak makin parah.
“Upaya awal dilakukan agar tidak membahayakan, sambil menunggu studi dan hitungan anggarannya,” ucapnya.
Ia menyebut total kebutuhan anggaran mencapai Rp19 miliar, termasuk Rp6 miliar untuk paket penyangga awal jembatan.
Dishub Jogja Mulai Rekayasa Lalu Lintas
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menambahkan pembatasan kendaraan besar akan dimulai pada 10 Desember 2025. Dishub juga menyiapkan rekayasa lalu lintas, termasuk pembatasan ekstrem jika diperlukan.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penyelamatan fisik jembatan dan keselamatan pengguna jalan. Perlintasan akan sangat dibatasi dan hanya untuk roda dua dalam situasi sangat mendesak,” katanya.
Agus mengakui rekayasa ini akan berdampak pada peningkatan volume kendaraan di ruas lain. Ia berharap masyarakat memanfaatkan jalur alternatif.
“Kami berharap masyarakat mengerti situasi ini dan menggunakan jalur lain apabila tidak mendesak melintas di Jembatan Kewek,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Plataran Senopati Jogja hadir sebagai foodcourt baru, berdayakan eks jukir dan pedagang terdampak.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan
Kelurahan Patangpuluhan Jogja memperkuat literasi gizi keluarga lewat pelatihan B2SA untuk mempertahankan nol kasus stunting.