25 Lurah Gunungkidul Cuti, Carik Didaulat Jadi Plt
Sebanyak 25 lurah petahana di Gunungkidul cuti untuk maju Pilur. Carik ditunjuk sebagai Plt Lurah selama masa cuti.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion Handayani, Senin (15/12/2025) pagi. Total terdapat 1.993 Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan menerima SK tersebut.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, mengatakan proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Gunungkidul telah rampung. Hal ini ditandai dengan terbitnya Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Besok [Senin, 15/12/2025] akan diserahkan SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Gunungkidul,” kata Farid, Ahad (14/12/2025).
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat 2.000 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Namun, dalam proses pemberkasan berupa penyerahan daftar riwayat hidup, terdapat tujuh calon yang tidak melengkapi berkas sehingga dinyatakan mengundurkan diri.
“Jadi yang diusulkan mendapatkan nomor induk pegawai hanya 1.993 orang,” ujarnya.
Farid menyebutkan, alasan pengunduran diri tujuh calon tersebut beragam, mulai dari mengikuti pasangan bekerja di luar daerah, memasuki masa pensiun, menjadi pamong kalurahan, hingga terkendala kondisi kesehatan.
“Tidak ada masalah meskipun ada yang mundur, karena proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul tetap berjalan,” katanya.
Salah seorang THL di Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Windiantoro, membenarkan rencana penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut. Ia mengaku telah menerima undangan untuk menghadiri acara yang digelar di Stadion Handayani, Kapanewon Wonosari.
“Saya sudah mendapatkan undangan untuk penyerahan SK ini,” kata Windiantoro.
Ia mengaku bersyukur ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu setelah mengabdi sejak 2012, saat instansi tempatnya bekerja masih bernama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.
“Waktu itu masih sebagai pekerja freelance,” ujarnya.
Menurut dia, setelah terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika pada 2017, dirinya kemudian berstatus sebagai THL hingga saat ini. Dengan pengangkatan tersebut, statusnya akan berubah menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Saat ini baru sebatas undangan pengangkatan. Detail kontrak sebagai PPPK Paruh Waktu belum diketahui. Mungkin saat penyerahan SK nanti akan ada penjelasan lebih lanjut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 25 lurah petahana di Gunungkidul cuti untuk maju Pilur. Carik ditunjuk sebagai Plt Lurah selama masa cuti.
Aston Villa mengalahkan Club Brugge 3-2 pada fase liga Liga Champions dan langsung memimpin klasemen sementara dengan tiga poin.
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hadir di Kantor Kapanewon Godean pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 08.30 WIB.
Layanan perpanjangan SIM di Kulonprogo pada Rabu 9 September 2026 hadir di PJR Temon, Mal Pelayanan Publik, dan Satpas 1450 Polres.
Layanan SIM Keliling SIMMADE Polres Gunungkidul hadir di Toserba Sambipitu Patuk pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 09.00 WIB
Layanan perpanjangan SIM di Kota Jogja tersedia di SIM Keliling Alkid, MPP Balai Kota, Drive Thru Sijidtu, dan Satpas Polresta.