Perlinsos Jadi Basis Bansos 2027, Penerima Bantuan di Kulonprogo Wajib Daftar
Dinsos Kulonprogo mengingatkan penerima bansos wajib mendaftar Perlinsos karena aplikasi ini akan menjadi basis data penyaluran bantuan mulai 2027.
Ilustrasi penolakan penggunaan kantong plastik./JIBI-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Minimarket di Kulonprogo mulai menerapkan larangan kantong plastik sekali pakai sesuai Perbup Nomor 43 Tahun 2025, Jumat (2/1/2026).
Kebijakan yang tergolong baru ini memicu beragam reaksi, terutama kekagetan dari para pembeli yang belum terbiasa membawa tas belanja sendiri.
Pegawai Minimarket Tomira di Jalan Sugiman, Annisa, mengungkapkan bahwa pada hari pertama pemberlakuan secara efektif, Jumat (2/1/2026), masih banyak pembeli yang belum teredukasi mengenai aturan tersebut.
"Banyak konsumen yang terkejut karena memang belum tahu. Untuk saat ini, kami masih memberikan toleransi dan edukasi bagi pembeli yang ingin menggunakan kantong belanja dari toko," jelas Annisa.
Sebagai alternatif, minimarket kini menyediakan kantong belanja ramah lingkungan dengan harga bervariasi:
- Kantong kertas: Rp1.500 per buah.
- Tas belanja kain (reusable): Rp3.700 per buah.
Keluhan Warga: Belanja Mendadak Jadi Bingung
Reaksi kebingungan salah satunya datang dari Listi, warga Kalurahan Terbah, Wates. Ia mengaku mendukung tujuan lingkungan dari aturan ini, namun merasa kesulitan saat harus berbelanja secara mendadak.
"Saya mendadak belanja ke minimarket dan ternyata sudah tidak ada plastik. Padahal saya tidak persiapan bawa kantong dari rumah, jadi agak bingung tadi," ujar Listi.
Ia juga memberikan catatan agar pemerintah tidak hanya fokus pada kantong belanja, tetapi juga mulai memperhatikan sampah plastik dari kemasan produk makanan hingga detergen yang jumlahnya dinilai jauh lebih masif di lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berharap kebijakan ini dapat menekan volume sampah plastik yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Ke depannya, sosialisasi akan terus ditingkatkan agar masyarakat terbiasa membawa tas belanja mandiri saat keluar rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinsos Kulonprogo mengingatkan penerima bansos wajib mendaftar Perlinsos karena aplikasi ini akan menjadi basis data penyaluran bantuan mulai 2027.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.