Kasus Little Aresha Terus Berkembang, Tersangka Kini Capai 32 Orang
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Penanganan kebakaran yang dilakukan petugas Dinas Damkarmat Kota Jogja, beberapa waktu lalu. ist/Dokumentasi Damkarmat Kota Jogja
Harianjogja.com, JOGJA— Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Joyonegaran, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, Sabtu (3/1/2026) malam. Peristiwa tersebut diduga dipicu konsleting arus listrik pada pompa air yang berada di gudang rumah.
Rumah yang terbakar diketahui milik Bambang Agus Darmawan, 75, warga setempat. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.10 WIB dan sempat menggegerkan warga karena kobaran api terlihat dari luar bangunan.
Dua penghuni kos di seberang rumah korban menjadi saksi pertama kejadian tersebut. Mereka melihat api muncul dari dalam rumah sebelum meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Kapolsek Mergangsan AKP Fitrianto Heri Nugroho menjelaskan, saksi sempat berupaya memberi tahu pemilik rumah dengan mengetuk pintu. Namun, tidak ada respons dari dalam rumah.
“Karena api terus membesar dan tidak ada jawaban, saksi kemudian berteriak meminta bantuan warga agar segera dilakukan penanganan,” ujar Heri, Minggu (4/1/2026).
Sekitar 15 menit kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Damkarmat Kota Jogja tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lain.
Hasil penelusuran di lokasi kejadian menunjukkan titik api berasal dari gudang rumah korban. Sejumlah barang mengalami kerusakan, di antaranya pompa air, lemari, tumpukan kayu, serta bagian plafon gudang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pemilik rumah dilaporkan dalam kondisi selamat.
Berdasarkan pemeriksaan petugas Polsek Mantrijeron di tempat kejadian perkara, kebakaran diduga disebabkan konsleting arus listrik pada instalasi pompa air di sumur gudang. Kabel yang digunakan merupakan instalasi lama yang kondisinya sudah tidak optimal.
“Kabel instalasi yang sudah termakan usia berpotensi menimbulkan konsleting dan ini yang diduga menjadi penyebab kebakaran,” kata Heri.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik di rumah, terutama pada peralatan yang digunakan sehari-hari.
“Kami mengajak warga rutin mengecek kondisi kabel listrik, khususnya yang sudah lama terpasang. Pastikan juga aliran listrik pada peralatan yang tidak digunakan dimatikan untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.