Polres Bantul Sita 1.053 Pil Sapi, Pengedar asal Pandes II Ditangkap
Polres Bantul menyita 1.053 pil sapi dari seorang pemuda di Pandes II, Pleret. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.
Foto ilustrasi lampu penerangan jalan umum yang kurang memadahi - StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Upaya menjaga lingkungan permukiman tetap terang pada malam hari kini mendapat dukungan langsung dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Bantul memfasilitasi pembayaran rekening listrik penerangan jalan tingkat rukun tetangga (RT) agar warga tidak terbebani iuran bulanan.
Kebijakan ini difokuskan pada pembayaran tagihan listrik bulanan sesuai rekening dari PLN. Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Agus Sutomo, menegaskan bahwa Pemkab Bantul tidak memberikan bantuan berupa pembangunan instalasi, melainkan hanya menanggung biaya rekening listrik penerangan RT yang telah memenuhi ketentuan.
“Untuk pengajuan proposal, Pemda hanya membayar biaya rekening bulanan saja sesuai tagihan dari PLN,” kata Agus, Senin (19/1/2026).
Menurut Agus, RT yang ingin memperoleh fasilitasi harus mengajukan proposal permohonan secara resmi kepada Bupati. Proposal tersebut wajib dilengkapi surat pernyataan kesanggupan dari warga untuk melakukan pemasangan kWh meter secara swadaya.
Selain persyaratan administratif, terdapat ketentuan teknis yang harus dipenuhi. RT pemohon belum boleh memiliki kWh meter khusus untuk penerangan kampung umum. Namun, instalasi listrik dan tiang penerangan harus sudah terpasang.
“Lokasi kWh meter juga harus ditempatkan di area yang mudah diakses oleh warga dan petugas, supaya memudahkan pengawasan maupun pencatatan,” ujarnya.
Seusai proposal disetujui, pemerintah daerah akan menanggung pembayaran rekening listrik setiap bulan dengan batasan teknis tertentu. Daya maksimal yang difasilitasi sebesar 450 watt untuk satu RT, dengan satu ID pelanggan PLN yang umumnya digunakan untuk sekitar 25 titik lampu penerangan.
“Jadi caranya mengajukan proposal ke bupati, nanti Dishub Bantul menindaklanjuti, lalu kita survei ke lokasi, kita cocokan datanya, jika belum pernah mengajukan kita acc,” jelas Agus.
Agus menegaskan bahwa cakupan penerangan yang difasilitasi Pemkab Bantul terbatas pada penerangan kampung umum, khususnya jalan di lingkungan permukiman. Artinya, tidak semua fasilitas lingkungan dapat dibiayai melalui skema tersebut.
“Penerangan yang difasilitasi itu khusus untuk jalan yang ada di kampung. Semisal pos kamling tidak termasuk. Ini khusus untuk jalan,” katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejak awal memang diarahkan untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan mobilitas warga di lingkungan permukiman. Dengan adanya fasilitasi pembayaran rekening listrik tingkat RT ini, Pemkab Bantul berharap lingkungan warga tetap terang pada malam hari tanpa memberatkan iuran masyarakat, sembari memastikan setiap pengajuan telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis agar proses verifikasi berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyita 1.053 pil sapi dari seorang pemuda di Pandes II, Pleret. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.
Morgan Freeman mengaku bayaran menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memilih proyek film. Aktor peraih Oscar itu menyampaikan pandangannya menjelang penay
Nepal akan menerapkan sistem e-Visa mulai 17 Agustus 2026. Wisatawan dapat mengurus visa secara online sebelum keberangkatan dengan tarif mulai US$30.
Presiden AFA Claudio Tapia menyerahkan keputusan masa depan Lionel Messi sepenuhnya kepada sang pemain setelah tampil gemilang di Piala Dunia 2026 bersama Argen
Film The Odyssey karya Christopher Nolan menembus pendapatan global US$1 miliar hanya dalam tiga pekan. Capaian ini menjadi yang pertama bagi Nolan sejak The Da
Bek Singapura Jacob Mahler mengungkap filosofi tim yang membantu The Lions menahan imbang Indonesia 1-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF 2026.