Kasus Daycare Little Aresha Meluas, Tersangka Bertambah Jadi 27 Orang
Polresta Jogja menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus Daycare Little Aresha. Total tersangka kini mencapai 27 orang dengan 103 anak tercatat sebagai korban.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Keributan yang terekam dalam video viral di Jalan Margo Utomo, Kota Jogja, Minggu (25/1/2026) dini hari dipastikan polisi tidak mengarah pada tindak pidana serius setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di depan Hotel Grand Zuri, Jalan Margo Utomo, ketika warga terlihat mengerumuni mobil patroli polisi sebagaimana tampak dalam rekaman yang beredar luas di media sosial.
Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi, menjelaskan kejadian bermula dari dua remaja laki-laki berinisial MNS (17) dan SRO (20) yang masing-masing berasal dari wilayah Kemantren Umbulharjo dan Gondomanan.
“Menurut pemeriksaan pengakuan daripada anak-anak itu, bahwa mereka merasa dikejar orang sejak dari wilayah sekitar Sleman, tepatnya di Jalan Solo,” ujar Sumalugi saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Ia menuturkan, kedua remaja tersebut mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi hingga melintas ke wilayah Kota Jogja dan masuk ke Jalan Margo Utomo. Saat berada di depan Hotel Grand Zuri, laju kendaraan mereka terhenti setelah diteriaki warga yang menilai cara berkendara keduanya membahayakan.
“Terjatuh karena diteriaki oleh warga sekitar karena mengendarai kendaraan cukup kencang, diteriaki kemudian jatuh,” katanya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan dari warga segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua remaja tersebut untuk dibawa ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut. Proses pengamanan inilah yang kemudian direkam dan menyebar luas di media sosial.
“Terhadap remaja tersebut telah dilakukan pemeriksaan kemudian tidak ditemukan indikasi perbuatan pidana,” ucap Sumalugi.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan juga memastikan tidak ada keterlibatan geng remaja maupun kepemilikan senjata tajam. Polisi juga tidak memperoleh penjelasan rinci terkait pihak yang diduga mengejar kedua remaja tersebut sejak wilayah Sleman.
“Informasinya katanya merasa dikejar dari wilayah Sleman tadi, tetapi tidak dijelaskan juga yang ngejar siapa, berapa orang,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, kepolisian melakukan pembinaan dengan menghadirkan ketua lingkungan setempat, orang tua, serta pihak sekolah dari kedua remaja tersebut. Upaya ini ditempuh sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kota Jogja.
“Kami mengimbau kepada masyarakat umum khususnya orang tua agar lebih ada perhatian kepada anak-anaknya sehingga kejadian-kejadian yang semacam ini tidak terulang kembali,” kata Sumalugi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Jogja menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus Daycare Little Aresha. Total tersangka kini mencapai 27 orang dengan 103 anak tercatat sebagai korban.
Wabup Kulonprogo meminta laporan kerusakan infrastruktur disertai data dan proposal resmi agar menjadi prioritas pembangunan daerah.
Hari Besar Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dinilai memperkuat pengakuan negara dan membuat penghayat kepercayaan di DIY semakin percaya diri.
Di balik beragam produk olahan pala yang dihasilkan Kelompok Wanita Tani (KWT) Bina Tani Mysari Pala, tersimpan semangat para perempuan di Kelurahan Muarasari,
Seorang pemotor meninggal setelah diduga bersenggolan dengan mobil lalu tertabrak mikrobus di Jalan Jogja–Wates, Sedayu. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Guru SDN Srengseng Sawah 15 menceritakan detik-detik menerima ancaman bom via WhatsApp saat upacara hari pertama MPLS.