Dapur MBG di Banguntapan Ditolak, Warga Khawatir Polusi hingga Kekeringan
Pembangunan SPPG di Karangbendo Banguntapan belum jelas. Warga menyoroti lokasi dekat permukiman dan khawatir polusi hingga kekeringan air.
Petugas saat melakukan Operasi Zebra Progo 2025, hasilnya 3.029 pengendara mendapat teguran. Dok Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL — Kepolisian Resor Bantul resmi menggelar Operasi Keselamatan Progo 2026 sebagai langkah awal menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman menjelang datangnya Ramadan hingga Idulfitri. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polres Bantul dengan melibatkan jajaran Polsek serta instansi terkait.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan, operasi tersebut berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Sebanyak 240 personel dikerahkan untuk menyasar berbagai potensi pelanggaran lalu lintas yang selama ini kerap memicu kecelakaan.
“Melalui operasi ini kami ingin memastikan kondisi lalu lintas di Bantul sudah kondusif sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujar Bayu, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Progo menjadi bagian dari rangkaian cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan ini mengusung tujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Bantul.
“Persiapan ini kami lakukan lebih awal agar masyarakat bisa menjalani aktivitas selama Ramadan dan Lebaran dengan nyaman dan aman,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Edukasi kepada pengguna jalan menjadi fokus utama dengan cara-cara persuasif dan humanis. Namun, penegakan hukum tetap diberlakukan terhadap pelanggaran tertentu, baik melalui tilang elektronik maupun tindakan langsung di lapangan.
“Kami mengutamakan pembinaan. Petugas akan lebih banyak memberikan imbauan, tetapi pelanggaran berisiko tinggi tetap akan kami tindak tegas,” tegas Bayu.
Penindakan secara selektif difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi besar menimbulkan kecelakaan. Sementara pelanggaran ringan akan diberikan teguran sebagai bentuk peringatan awal.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran utama dalam operasi ini, antara lain balap liar, penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak memakai helm maupun sabuk pengaman, melawan arus, sepeda motor yang masuk jalur cepat, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih.
“Pelanggaran kasat mata yang sering menjadi pemicu kecelakaan akan kami prioritaskan, termasuk knalpot brong dan balap liar yang sangat meresahkan,” jelasnya.
Melalui Operasi Keselamatan Progo 2026, Polres Bantul menargetkan penurunan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menekan jumlah kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan bisa ditekan serendah mungkin,” pungkas Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan SPPG di Karangbendo Banguntapan belum jelas. Warga menyoroti lokasi dekat permukiman dan khawatir polusi hingga kekeringan air.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.