Pasang Reklame Ilegal di Bantul Kini Terancam Denda
Satpol PP Bantul kini menindak pelanggar reklame ilegal melalui sidang justisi dan denda untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul merespons keluhan warga terkait asap pekat dari aktivitas pembakaran sampah di TPA Piyungan dengan menurunkan tim pengawasan dan meminta penghentian pembakaran pada malam hari.
Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho menjelaskan, pihaknya telah menugaskan tim pengawasan untuk mengumpulkan bahan keterangan sekaligus memastikan kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi guna memperoleh gambaran utuh terkait aktivitas pembakaran sampah di TPA Piyungan.
“Kami sudah menugaskan tim pengawasan untuk terjun ke TPA Piyungan melakukan pengecekan fakta di lapangan. Kegiatan ini kami koordinasikan dengan tim DLHK DIY, Kepala Balai Persampahan TPA Piyungan, DLH Bantul, DLH Kota Yogyakarta, Panewu Pleret, serta lurah Bawuran dan Sitimulyo,” ujar Bambang, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan pengecekan lapangan, ditemukan adanya aktivitas pembakaran sampah yang berlangsung dalam tiga shift selama 24 jam. Aktivitas tersebut dinilai menjadi pemicu utama munculnya asap pekat, terutama pada malam hari, yang dikeluhkan warga sekitar TPA Piyungan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH Bantul akan melayangkan surat teguran kepada pengelola pembakaran sampah. Selain itu, pengelola diminta untuk menghentikan sementara aktivitas pembakaran pada jam malam guna mengurangi dampak pencemaran udara.
“Pembakaran sampah dilakukan tiga shift selama 24 jam dan menimbulkan asap pekat pada malam hari, sehingga kami akan memberikan surat teguran kepada pengelola. Mulai sore hari pukul 17.30 WIB sampai 06.00 WIB pagi, pengelola diminta menghentikan kegiatan pembakaran sampah di TPA Piyungan,” jelasnya.
Bambang menambahkan, DLH Bantul bersama DLHK DIY akan terus melakukan pengawasan melalui rapat koordinasi dan monitoring lanjutan. Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan sampah di TPA Piyungan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.
Selain penghentian sementara pembakaran malam hari, DLH Bantul juga mengusulkan relokasi sentralisasi kegiatan pembakaran sampah agar dilakukan di satu titik tertentu. Usulan ini diharapkan dapat menekan potensi pencemaran udara akibat pembakaran sampah yang tidak terkontrol.
“Relokasi sentralisasi pembakaran sampah di satu titik juga diusulkan, sekaligus mendorong kegiatan pemilahan sampah di sekitar TPA Piyungan agar dampak polusi udara bisa berkurang,” kata Bambang.
DLH Bantul juga mendorong pemerintah kalurahan di sekitar TPA Piyungan, khususnya Kalurahan Bawuran dan Sitimulyo, untuk membatasi munculnya pelaku baru kegiatan pembakaran sampah di wilayah masing-masing. Upaya ini diharapkan mampu menekan pencemaran udara sekaligus menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat di sekitar TPA Piyungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul kini menindak pelanggar reklame ilegal melalui sidang justisi dan denda untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.