Disdukcapil Gunungkidul Buka Layanan Ekstra untuk Pemilih Pemula
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Pohon pisang ditanam di jalan berlubang di Desa Karangsari, Kecamatan Semin./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul melalui DPUPRKP menggiatkan program penambalan jalan hingga H-1 Lebaran 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik Idulfitri.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) bakal mengintensifkan penambalan jalan menjelang Lebaran 2026. Program ini diprioritaskan untuk memastikan kelancaran mudik dan meminimalkan potensi gangguan perjalanan.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan pihaknya dilibatkan dalam persiapan menyambut arus mudik Idulfitri. Sesuai kewenangan yang dimiliki, instansinya melakukan pengecekan kondisi ruas jalan kabupaten serta penanganan cepat apabila ditemukan kerusakan.
Ia menjelaskan, perbaikan yang dilakukan saat ini bersifat pemeliharaan ringan dan respons cepat, bukan proyek skala besar.
“Kalau perbaikan skala besar baru dimulai di triwulan kedua 2026. Sedangkan, untuk menyambut mudik hanya dilakukan pemeliharaan dengan cara ditambal,” kata Rakhmadian, Rabu (4/3/2026).
Untuk mendukung program swakelola pemeliharaan jalan, DPUPRKP telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Namun, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk penambalan menjelang Lebaran karena diperuntukkan bagi kegiatan selama satu tahun anggaran.
“Tapi, menjelang Lebaran akan kami intensifkan program penambalan jalan. Tujuannya, untuk memberikan dukungan terhadap kelancaran saat musim mudik tiba,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan ini.
Rakhmadian menambahkan, penyisiran terhadap ruas jalan rusak sudah dimulai dan akan terus dilakukan hingga H-1 Lebaran. Waktu pelaksanaan penambalan diperkirakan berlangsung selama 15 hari.
“Kita alokasikan waktu selama 15 hari untuk penambalan jalan. Tapi, yang ditangani hanya yang berstatus jalan kabupaten, sesuai dengan kewenangan dimiliki,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, mengungkapkan total panjang jalan kabupaten mencapai 1.086,144 kilometer. Dari jumlah tersebut, kondisi jalan yang masuk kategori mantap baru sekitar 62%.
“Untuk yang 38%, kondisinya masih rusak dengan skala berat, ringan hingga sedang,” katanya.
Ia tidak menampik masih banyak ruas jalan yang perlu penanganan bertahap. Perbaikan rutin dilakukan setiap tahun, tetapi realisasinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Menurut Wadiyana, perbaikan jalan tidak hanya mengandalkan APBD kabupaten. Pemkab Gunungkidul juga mengajukan bantuan ke Pemerintah DIY dan Pemerintah Pusat guna mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur.
“Berbagai cara terus kami lakukan, agar kondisi jalan kabupaten bisa masuk kategori mantap sehingga tidak membahayakan bagi pengguna jalan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Kebakaran Trans Home Sleman menewaskan diduga dua korban yang ditemukan berdekatan di lantai tiga dan dievakuasi ke RS Bhayangkara.
UMBY menyiapkan akreditasi Unggul dengan meningkatkan mutu, fasilitas, dan SDM, sekaligus mengajukan Magister Manajemen dan S-3 Psikologi.
Polri memanfaatkan data satelit dan Crisis Monitoring Center untuk mempercepat deteksi karhutla selama Operasi Aman Nusa II 2026.
Politik uang di Magelang dicegah lewat 41 Desa Anti Politik Uang dan tujuh Desa Pengawasan dengan penguatan peran masyarakat.
Data center BDx Jatiluhur disetop sementara. Ekonom menyoroti kepastian regulasi, kebutuhan air, listrik, dan keberlanjutan investasi.