WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Lurah Gowongan, Tika Andriatiavita, menyerahkan APD kepada transporter di Kelurahan Gowongan, Rabu (11/3/2026). - ist Kelurahan Gowongan
Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Gowongan di Kota Jogja membekali para transporter sampah dengan Alat Pelindung Diri (APD) guna meningkatkan keselamatan kerja saat menangani sampah rumah tangga setiap hari. Pemberian APD bagi transporter sampah di Gowongan ini diharapkan mampu melindungi petugas dari berbagai risiko kesehatan yang dapat muncul akibat kontak langsung dengan limbah.
Sebanyak 17 transporter sampah di Kelurahan Gowongan yang bertugas di 13 RW menerima fasilitas APD tersebut. Para transporter ini merupakan warga setempat yang setiap hari mengumpulkan sampah organik maupun residu dari lingkungan masyarakat untuk kemudian disalurkan ke titik pengolahan.
Lurah Gowongan, Tika Andriatiavita, menjelaskan bahwa pemberian APD bagi transporter sampah di Gowongan merupakan langkah perlindungan bagi petugas yang setiap hari bersentuhan langsung dengan berbagai jenis sampah.
“Kami fasilitasi APD bagi mereka, berupa sepatu boot dan sarung tangan plastik panjang. Karena kami menyadari setiap hari kan transporter itu berkecimpung di sampah, yang kita tidak tahu asalnya sampah itu secara spesifik. Mungkin ada tikus lewat atau apa pun lah, kuman dan sebagainya,” ujarnya usai penyerahan APD, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, penggunaan APD bagi transporter sampah di Gowongan juga menjadi langkah pencegahan terhadap risiko penyakit, mulai dari infeksi kulit hingga penyakit leptospirosis.
“Karena tidak bisa kita pungkiri di Kota Jogja sudah ada kasus leptospirosis. Jangan sampai itu juga menginfeksi untuk bapak/ibu transporter kami,” katanya.
Dalam operasional sehari-hari, transporter sampah di Gowongan membantu warga mengangkut sampah organik matang maupun mentah ke kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul.
Dari titik tersebut, sampah organik kemudian diambil oleh offtaker dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, sampah residu dikumpulkan di titik pengumpulan di belakang Masjid Syuhada sebelum diangkut oleh truk DLH Kota Jogja.
Selain transporter, pengelolaan sampah di wilayah ini juga didukung oleh Juru Pilah Sampah (Jumilah) yang bertugas membantu proses pemilahan.
Di setiap kelurahan terdapat dua personel Jumilah yang berperan mengawasi proses pemilahan sampah yang dilakukan transporter serta membantu memilah sampah organik milik warga yang dibawa ke titik kumpul di kelurahan.
“Mereka membantu dalam hal pengawasan transporter melakukan pemilahannya, kemudian warga yang membuang sampah organik di titik kumpul yaitu di kelurahan, Jumilah membantu untuk memilah-milah sambil menunggu DLH mengambil,” paparnya.
Pada dasarnya, sampah rumah tangga yang dihasilkan warga sudah dipilah sejak dari sumbernya oleh masing-masing keluarga.
Namun dalam proses pengangkutan oleh transporter, masih terdapat kemungkinan sampah tercampur sehingga perlu dilakukan pemilahan ulang sebelum diserahkan kepada pengelola.
Selain melalui offtaker dari DLH Kota Jogja, pengelolaan sampah organik di Gowongan juga dilakukan secara mandiri oleh kelurahan dan warga.
Pengolahan tersebut dilakukan melalui pemanfaatan sampah organik untuk peternakan serta kegiatan budi daya maggot yang dikelola komunitas Papa Mama Maggot Gowongan (Papamagow).
Komunitas ini merupakan kelompok warga yang membudidayakan maggot untuk membantu mengolah sampah organik menjadi produk yang lebih bermanfaat.
Di sisi lain, pengelolaan sampah anorganik di Kelurahan Gowongan juga didukung oleh keberadaan sejumlah bank sampah di tingkat RW.
“Di RW 13 itu setiap RT sudah ada bank sampah. Bank sampahnya juga luar biasa semangat untuk mengelola sampah di tingkat RW,” ujarnya.
Keberadaan bank sampah di tingkat RW tersebut membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah anorganik, sehingga sistem pengelolaan sampah di Kelurahan Gowongan dapat berjalan lebih terintegrasi bersama peran transporter sampah, komunitas pengolah sampah, serta dukungan dari DLH Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja hari ini dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB hingga Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.