Belanja Pegawai Kulonprogo di Atas 30%, DPRD Dorong Penguatan PAD
Belanja pegawai Kulonprogo masih di atas 30% APBD. DPRD mendorong efisiensi birokrasi dan penguatan PAD tanpa mengurangi layanan publik.
Foto ilustrasi ASN bersepeda, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO— Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyiapkan skema berbagi kendaraan dinas atau “nunut” bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini tengah difinalkan dan diproyeksikan menyasar pegawai yang rutin pulang-pergi dari luar wilayah.
Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono, menjelaskan skema tersebut difokuskan pada ASN yang nglaju dari arah Yogyakarta menuju Kulonprogo. Mereka nantinya akan diatur untuk berangkat bersama menggunakan kendaraan dinas, khususnya mobil pelat merah milik pejabat.
“Kita akan bahas bagaimana mengefisienkan konsumsi BBM bagi para pegawai semaksimal mungkin. Misalnya, Kepala Dinas yang membawa kendaraan pelat merah dari Jogja kita minta untuk ikut mengangkut pegawai lain yang juga nglaju. Jadi bisa nunut atau bareng-bareng,” ujar Triyono saat dihubungi, Rabu (1/4/2026).
Pemkab tidak hanya berhenti pada wacana. Saat ini, proses inventarisasi tengah dilakukan untuk memetakan ASN yang memiliki rute perjalanan serupa agar dapat dikoordinasikan keberangkatannya secara kolektif.
Triyono menyebut setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyerahkan data pegawai yang melakukan perjalanan lintas wilayah. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih terstruktur.
“Akan kita rumuskan dan hitung betul. Kami minta laporan dari setiap OPD untuk mengidentifikasi siapa saja yang bisa berangkat bersama. Harapannya nanti akan diperkuat melalui Surat Edaran (SE) agar lebih efisien,” katanya.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi juga menyentuh pola kerja ASN melalui penerapan work from home (WFH) pada hari Jumat. Triyono memastikan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan akan diterapkan di Kulonprogo.
Meski demikian, mekanisme teknis pelaksanaan WFH masih dalam pembahasan. Pemkab menegaskan sistem kerja dari rumah tidak boleh disalahartikan sebagai hari libur.
“Saya tidak ingin WFH itu diasumsikan sebagai libur. Mereka tetap harus bekerja. Jika ada perintah dari atasan untuk mengonsep sesuatu atau melaksanakan kegiatan, ya tetap dilaksanakan dari rumah,” tegasnya.
Untuk menjaga kinerja tetap optimal, Pemkab Kulonprogo tengah mengkaji sistem pengawasan berbasis digital. Salah satunya melalui absensi daring menggunakan aplikasi ponsel yang disertai laporan aktivitas harian pegawai.
“Kami sedang diskusikan teknis absensi lewat HP agar pengawasan tetap berjalan. Intinya, mereka tetap bekerja meskipun di rumah masing-masing demi efisiensi yang kita targetkan,” pungkas Triyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanja pegawai Kulonprogo masih di atas 30% APBD. DPRD mendorong efisiensi birokrasi dan penguatan PAD tanpa mengurangi layanan publik.
Eks Direktur Teknis Kepabeanan Fadjar Donny Tjahjadi didakwa merugikan negara Rp7,37 triliun dalam kasus ekspor CPO.
Bansos beras Gunungkidul naik menjadi 162.274 keluarga penerima manfaat. Penyaluran dimulai 18 Agustus dan ditarget selesai 18 September 2026.
Kartu Kredit Indonesia segmen ritel resmi hadir dalam bentuk digital. Transaksi QRIS dibatasi Rp10 juta dengan MDR 0%-0,7%.
RSUP Dr. Sardjito mengirim tujuh tenaga medis multidisiplin ke NTT untuk membantu korban gempa dan memperkuat layanan di RSUD Bajawa.
Toyota Agya berisi enam wisatawan Boyolali terperosok ke tepian Telaga Sarangan, Magetan. Seluruh penumpang selamat tanpa luka.