Karya Batik Raksasa 8,1 Meter dari Kulonprogo Bawa Pesan Persatuan
Batik Sembung di Kulonprogo membuat kain batik sepanjang 8,1 meter untuk memperingati HUT ke-81 RI dan menyuarakan pesan persatuan bangsa.
Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo belum bisa dijalankan dalam waktu dekat. Hingga Kamis (9/4/2026), skema kerja tersebut masih dalam tahap kajian sehingga belum akan berlaku pada pekan ini.
Padahal, pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran agar WFH ASN pada hari Jumat mulai diterapkan pada April. Namun di tingkat daerah, kebijakan itu masih menunggu penyesuaian mekanisme agar tidak mengganggu jalannya pekerjaan.
Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono, menyebut kajian masih berlangsung dan belum dapat dipastikan kapan selesai. “WFH masih dalam kajian. Kita belum bisa pastikan selesai kajiannya kapan karena sekarang baru hari Rabu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, salah satu kendala utama terletak pada pembagian peran antara pimpinan dan staf. Dalam aturan yang ada, kepala dinas atau pejabat eselon III tetap harus bekerja di kantor saat Jumat, sementara sebagian staf menjalankan WFH. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pekerjaan teknis.
“Sehingga itu perlu kami pikirkan apakah nanti staf yang WFH dibatasi 50 persen misalnya. Itu yang sedang kita kaji dan rumuskan,” lanjutnya.
Triyono menegaskan, penerapan WFH harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. Oleh karena itu, Pemkab Kulonprogo tidak ingin terburu-buru menerapkan kebijakan tanpa perhitungan matang.
Meski demikian, ASN yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dipastikan tidak akan menerapkan WFH pada hari Jumat. Tenaga pendidik, tenaga kesehatan di Puskesmas, serta petugas ketenteraman dan penanggulangan bencana seperti Satpol PP dan BPBD tetap bekerja seperti biasa. “Tidak berlaku WFH termasuk bagi staf-stafnya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Batik Sembung di Kulonprogo membuat kain batik sepanjang 8,1 meter untuk memperingati HUT ke-81 RI dan menyuarakan pesan persatuan bangsa.
Wabup Kulonprogo mengecek tukang becak yang masuk desil 9. Data kemiskinan dievaluasi agar bantuan dan akses pendidikan tepat sasaran.
Kebun salak seluas 1.500 meter persegi di Sleman terbakar. Damkar menduga api dipicu puntung rokok saat musim kemarau.
Polisi menangkap tiga tersangka karhutla di OKU Timur. Petugas menyita abu, ranting, tanah bekas terbakar dan dua korek api gas.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.