ASN Menyusut Drastis! Bupati Kulonprogo Bakal Gabung Sejumlah OPD
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kecelakaan lalu lintas yang berujung maut terjadi di wilayah hukum Polres Kulonprogo dan menewaskan seorang pengendara sepeda motor lanjut usia di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut berlangsung di simpang tiga traffic light Tugu Pensil, Jalan Brosot–Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, Kamis malam (21/5/2026) sekitar pukul 21.20 WIB.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Astrea yang dikendarai pria berinisial SWAK (71), warga Sentolo, dengan sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 yang dikemudikan remaja berinisial BAP (16), warga Lendah, Kulonprogo. Benturan keras terjadi di kawasan persimpangan yang dikenal padat lalu lintas pada malam hari tersebut.
Kasus kecelakaan tersebut telah dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, yang menyebut korban meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian kepala.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di simpang tiga Tugu Pensil Sentolo semalam. Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi,” ujar Iptu Sarjoko saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika SWAK melaju dari arah timur menuju barat di bahu jalan sebelah kiri. Saat berada di lokasi kejadian perkara (TKP), korban diduga hendak berbelok ke kanan untuk menuju arah utara.
Namun pada saat yang bersamaan, dari arah belakang melaju mobil pikap Mitsubishi L300 yang dikemudikan BAP dengan jarak yang sudah sangat dekat. Kondisi tersebut membuat pengemudi pikap tidak memiliki cukup ruang untuk menghindar.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat terhindarkan,” lanjut Sarjoko.
Akibat tabrakan tersebut, SWAK mengalami cedera kepala berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi pikap BAP dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo saat ini masih menangani kasus tersebut dengan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi lengkap kejadian.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga kembali mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat berada di persimpangan. Kewaspadaan dalam menjaga jarak aman serta memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum melakukan manuver seperti berbelok menjadi sorotan penting untuk mencegah kecelakaan serupa di titik rawan seperti kawasan Tugu Pensil Sentolo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.
Operasi gabungan di Bantul mengamankan 2.060 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pleret dan Banguntapan.