Pilur 31 Kalurahan Gunungkidul Selesai, Lurah Dilantik 26 November
Pilur Gunungkidul di 31 kalurahan berlangsung aman. Lurah terpilih ditargetkan dilantik 26 November 2026 setelah tahapan administrasi selesai.
Hibah dan Bansos di Gunungkidul dari Pemerintah Pusat banyak yang tidak tersalur
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan melakukan pendataan terhadap aset hibah dari Pemerintah Pusat atau pun Pemerintah DIY.
Langkah ini diambil untuk mengetahui jumlah aset yang kemungkinan tidak bisa disalurkan ke masyarakat atau kelompok karena adanya aturan harus berbadan hukum.
Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul Supartono mengakui banyak SKPD yang mendapat bantuan hibah dari pemerintah pusat. Namun, bantuan tersebut tidak bisa disalurkan ke masyarakat karena terkendala peraturan dalam Undang-Undang No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Kami belum tahu jenis bantuannya apa saja, tapi saya yakin bantuan yang tertahan itu ada. Oleh karenanya, kami akan melakukan pendataan terhadap aset yang tak tersalurkan tersebut,” kata Supartono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/1/2016).
Dia menjelaskan setelah proses identifikasi selesai dilakukan, pemkab akan berupaya agar hibah tersebut tetap bisa digunakan untuk masyarakat. Dia tidak menampik adanya aturan kelompok penerima bantuan harus berbadan hukum membuat bantuan tidak bisa disalurkan.
“Sepertinya hibah dari pusat ke daerah tidak masalah karena sudah sesuai aturan. Tapi yang jadi masalah, pemkab tidak bisa menyalurkan bantuan ke masyarakat karena mayoritas penerima tidak memiliki badan hukum Indonesia,” ujarnya.
Cara yang dipakai untuk menyiasati aturan itu adalah dengan menerapkan model sistem pinjam pakai. Dengan model ini, bantuan tetap bisa digunakan meski statusnya masih milik dinas terkait.
Supartono mencontohkan, penggunaan model ini sudah diterapkan untuk perangkat gamelan perak bantuan dari Pemerintah DIY. Dengan model ini, masyarakat tetap bisa menggunakan alat tersebut, sedang pemkab atau dinas tidak menyalahi aturan seperti yang tertuang dalam undang-undang.
“Barang itu kan tetap milik dinas yang bersangkutan dan bisa dimanfaatkan meski tidak bisa diberikan ke masyarakat atau kelompok. Namun dalam pengajuan peminjaman harus disertai syarat pemeliharaan sehingga barang tidak cepat rusak,” tutur Pejabat yang juga merangkap sebagai Kepala DPPKAD ini.
Dia menambahkan, cara ini akan digunakan hingga adanya aturan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian bantuan hibah oleh pemerintah pusat. “Saya kira model pinjam pakai sangat solutif sambil menunggu peraturan yang lebih lanjut,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha membenarkan adanya bantuan hibah dari pemerintah pusat. Namun bantuan tersebut tetap bisa disalurkan ke masyarakat secara langsung.
“Tidak ada yang tertahan, karena bantuan tersebut langsung diberikan melalui rekening masyarakat, tanpa perantara kedinasan,” kata Dwi.
Dia menegaskan, bantuan hibah diberikan hanya untuk program yang dibiayai kementerian melalui APBN. Sedang untuk hibah dari APBD Kabupaten tidak bisa diberikan karena terkendala aturan penerima bantuan harus berbadan hukum. “Semua kita batalkan, ketimbang kami tersangkut masalah hukum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul di 31 kalurahan berlangsung aman. Lurah terpilih ditargetkan dilantik 26 November 2026 setelah tahapan administrasi selesai.
G7 sepakat melepas 100 juta barel cadangan energi. Trump kemudian membatalkan rencana larangan ekspor solar AS.
Kunjungan wisman ke YIA mencapai 13.876 pada Agustus 2026. Pemda DIY membidik pasar baru dan menjajaki sejumlah rute langsung.
Kapolri Suyudi Ario Seto melantik dan memimpin sertijab 27 perwira tinggi Polri untuk jabatan utama Mabes Polri dan Kapolda.
DPRD Gunungkidul segera membahas tiga Raperda baru tentang rokok, pariwisata, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan aturan keselamatan transportasi, termasuk asesmen direksi dan komisaris operator transportasi publik.