EKTP SEUMUR HIDUP : Masa Berlaku Habis, Warga Tak Perlu Perpanjang EKTP

David Kurniawan
David Kurniawan Minggu, 31 Januari 2016 23:30 WIB
EKTP SEUMUR HIDUP : Masa Berlaku Habis, Warga Tak Perlu Perpanjang EKTP

EKTP seumur hidup telah ditetapkan untuk semua EKTP meskipun tercantum masa berlaku

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengakui ada dua jenis Kartu Tanda Penduduk Elektronik (EKTP) yang berlaku di masyarakat. Secara spesifik tidak ada perbedaan di antara dua kartu tersebut, namun yang membedakan terletak pada masa berlaku kartu.

Kartu pertama dengan masa berlaku lima tahun, sedang kartu kedua dengan masa berlaku seumur hidup. EKTP dengan masa berlaku lima tahun dikeluarkan saat kebijakan ini baru diterapkan tepatnya di akhir 2011 dan awal 2012.

Jika menilik pada batas waktu berlaku itu, maka kartu-kartu tersebut sudah akan habis masa edarnya, tapi masyarakat pemegang kartu identitas tersebut diminta untuk mengabaikan ketentuan tersebut.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan, instruksi untuk mengabaikan masa berlaku itu berdasar pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No.470/295/SJ tentang KTP-el yang berlaku seumur hidup. Dengan demikian, kartu yang diterbitkan dengan masa berlaku lima tahun tidak perlu perpanjangan, meski masa edarnya telah habis.

“Kartu ini sudah diterbitkan sejak 2011, jadi yang diterbitkan masih mengacu pada aturan yang lama, yakni dengan masa berlaku lima tahun,” kata Eko melalui pesan singkat yang diterima Harian Jogja, Minggu (31/1/2016).

Dia menjelaskan, pemegang EKTP dengan versi lama diminta untuk mengabaikan masa berlaku tersebut. Sepanjang tidak ada perubahan data kependudukan yang dimiliki, maka yang bersangkutan tidak perlu melakukan pengurusan atau pengajuan permohonan KTP baru lagi. “Meski masa berlaku lima tahun telah berakhir, kartu itu tetap berlaku dan tetap bisa digunakan,” ujar mantan Sekertaris DPRD Gunungkidul ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online