Pembukaan Cupu Panjala, Muncul 34 Gambar, Ada Semar hingga Pulau Sulawesi
Sebanyak 34 gambaran muncul saat Cupu Panjala dibuka di Gunungkidul. Simak rincian gambar dan pesan lurah serta Bupati Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Muhammad Arif Sugiyarto (pegang barang bukti) saat menunjukan barang bukti pil koplo yang berhasil diungkap jajaran Satreskoba dalam pres rilis di Mapolres, Jumat (16/6/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Jajaran Polres Gunungkidul mengungkap peredaran pil koplo terbesar di Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Polres Gunungkidul mengungkap peredaran pil koplo terbesar di Gunungkidul. Hal ini terlihat dari barang bukti yang diperoleh, yakni sebanyak 14.090 pil trihexypenidyl.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan AAS,24, warga Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, yang diduga sebagai bandar. Saat ini tersangka masih mejalani pemeriksaan di Mapolres Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Muhammad Arif Sugiarto mengatakan, pengungkapan peredaran obat keras jenis trihexypenidyl bermula dari kegiatan operasi penyakit masyarakat.
Pada Sabtu (10/6/2017), jajaran Satresnarkoba mengamankan EK,20, warga Gombong, Ponjong yang membawa 40 butir pil trihexypenidyl. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, diketahui EK hanya sebagai pemakai sehingga tidak dapat diproses secara hukum.
Namun demikian, lanjut Arif, dari keterangan EK, polisi berhasil mengendus alur peredaran yang dilakukan oleh AAS. Selanjutnya, polisi pun memburu tersangka di kosnya di daerah Kasihan, Bantul.
“Saat digeledah, awalnya hanya ditemukan 50 butir pil koplo. Tapi setelah dilakukan pengembangan diketemukan 14.000 pil koplo lainnya,” kata Aris kepada wartawan dalam pres rilis yang digelar di Mapolres Gunungkidul, Jumat (16/5/2017).
Menurut dia, dari pengembangan yang dilakukan petugas, AAS termasuk Bandar yang telah beroperasi sejak lama. Hal ini diperkuat dengan cara tersangka menyembunyikan barang bukti yang ditimbun di halaman samping rumah. “Ini yang memperkuat dugaan kami jika tersangka merupakan pemain lama,” ujarnya.
Kanit Resnarkoba Polres Gunungkidul Agus Supriyanta menambahkan, pengungkapan pil koplo dengan barang bukti 14.090 pil ini merupakan yang terbesar. Sebab selama ini, peredaran yang berhasil diungkap hanya di kisaran ribuan butir. “Ini yang terbesar karena sebelumnya hanya 3.000 pil koplo,” kata Agus.
Dia menambahkan, selain mengaman tersangka dan pil sebanyak 1.090 butir, polisi juga mengamankan dua buah ponsel, dua box plastic dan 14 botol. Atas perbuatannya itu, tersangka AAS dijerat Pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 atau pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan 3 Undang-Undang No.36/2009 tentnag Kesehatan.
“AAS disangkakan menjual obat-obat itu tanpa surat izin edar resmi. Dia kami ancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar,” ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 34 gambaran muncul saat Cupu Panjala dibuka di Gunungkidul. Simak rincian gambar dan pesan lurah serta Bupati Gunungkidul.
Tim penilai pusat mengevaluasi pengelolaan sanitasi di TPST Donokerto dan Madurejo, Sleman, untuk menilai layanan, regulasi, dan keberlanjutan.
DEN menilai skema impor BBM, minyak mentah, dan LPG melalui BLU Lemigas berpeluang menekan harga, dengan syarat biaya dan risiko terkendali.
Gempa magnitudo 5,4 mengguncang 136 km barat daya Gunungkidul pada Selasa malam, 27 Oktober 2026. BMKG menyatakan gempa tidak berpotensi tsunami.
Microsoft membuka program keluar sukarela bagi sekitar 60.000 karyawan di AS, Inggris, Kanada, dan India hingga 31 Desember 2026.
Pemkab Bantul menyiapkan satu KK berisi empat jiwa untuk transmigrasi ke Polewali Mandar, Sulbar. Sebanyak 25 KK masih masuk daftar tunggu.