Kalurahan Plembutan Gunungkidul Kembangkan Mitigasi Banjir, Dilirik ASEAN
Kalurahan Plembutan, Gunungkidul, mengembangkan mitigasi banjir berbasis peringatan dini setelah banjir 2017 dan 2025. Program ini menarik perhatian ASEAN.
Peristiwa tabrak lari di Desa Tileng, Girisubo pada Jumat (15/9/2017) malam berbuntut panjang
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Peristiwa tabrak lari di Desa Tileng, Girisubo pada Jumat (15/9/2017) malam berbuntut panjang. Pasalnya dua penumpang mobil yang menabrak ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di kawasan Pantai Sadeng.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=852101">KECELAKAAN GUNUNGKIDUL : Usai Lakukan Kekerasan di Sadeng, Bagus Cs Jadi Pelaku Tabrak Lari
Kedua pelaku ini adalah Widodo,40, dan Suranto,35, yang merupakan warga Gedong Tengen, Kota Jogja. Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Gunungkidul. Sedang untuk sopir Toyota Avanza AB 1109 XY, Bagas Prasetyo ditetapkan sebagai pelaku tabrak lari yang mengakibatkan pengendara motor bernama Ngatiyo mengalami patah kaki.
Kepala Polsek Girisubo AKP Mustaqim mengatakan, penetapan tersangka Widodo dan Suranto tidak lepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi. Setelah memeriksa saksi-saksi, maka ditetapkan kedua orang yang bertugas sebagai penagih utang ini sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang nelayan di Pantai Sadeng. “Sudah kami tahan dan dititipkan di ruang penahanan Polres Gunungkidul,” kata Mustaqim kepada wartawan, Minggu (17/9/2017).
Menurut dia, pemukulan yang dilakukan kedua orang terjadi karena kedua tersangka mengaku tersinggung dengan ucapan dari korban. Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan. “Masih dalam proses. Nanti kalau sudah lengkap akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar mantan Kanit Laka Polsek Patuk ini.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino menambahkan selain masalah tindak pidana penganiayaan, dalam kasus tersebut petugas juga menangani kasus tabrak lari yang dilakukan oleh Bagus Prasetyo, warga Playen.
“Dua kasus ini saling berkaitan. Sebab setelah melakukan penganiayaan, rombongan melarikan diri dan menabrak Ngatiyo [pengendara sepeda motor] di Desa Tileng,” ungkapnya.
Menurut Ngadino setelah melakukan penganiayaan dan tabrak lari, rombongan tidak berhenti karena Bagus terus menggeber mobil avanza putih. Pelarian dari rombongan berjumlah tujuh orang ini terhenti saat mobil tergelincir dan terbalik di ladang milik warga Desa Jepitu, Girisubo.
“Peristiwa ini sempat memicu kemarahan warga. Namun berkat kesigapan petugas, aksi main hakim sendiri dapat dicegah,” katanya.
Dia menambahkan, dalam dua kecelakaan yang melibatkan rombongan Bagus cs tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Untuk korban tabrak lari atas nama Ngatiyo yang mengalami patah kaki sudah dirawat di rumah sakit. Sedang penumpang yang mengalami laka tunggal hanya mengalami luka ringan. “Semua sudah diatasi. Tapi untuk kasus hukum yang terjadi tetap diproses sesuai dengan aturan berlaku,” tutur Ngadino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan Plembutan, Gunungkidul, mengembangkan mitigasi banjir berbasis peringatan dini setelah banjir 2017 dan 2025. Program ini menarik perhatian ASEAN.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.