Ini yang Bikin DPR RI Pertanyakan Soal Serapan Danais

I Ketut Sawitra Mustika
I Ketut Sawitra Mustika Selasa, 29 Mei 2018 15:20 WIB
Ini yang Bikin DPR RI Pertanyakan Soal Serapan Danais

Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya

Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera mengambil langkah untuk menjembatani persoalan terkait dengan Keistimewaan DIY yang tak kunjung tuntas.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan secara umum Keistimewan DIY sudah berjalan dengan cukup baik. Kewajiban untuk menyelesaikan perdais di lima urusan keistimewan juga sudah selesai. Begitu pula dengan serapan dana keistimewaan (danais) juga sudah di atas 90%.

Akan tetapi, kenyataannya Keistimewan DIY masih menyisakan berbagai permasalahan seperti angka kemiskinan yang masih tinggi dan rasio gini yang paling tinggi se-Indonesia. Kedua hal itu, diakui Fadli sempat jadi bahan pertanyaan beberapa anggota Tim Pemantau DPR RI Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewan DIY.

"Itu [kemiskinan dan ketimpangan] jadi bagian yang kami bahas, apakah danais ada dampak terhadap itu atau tidak? Karena Keistimewan kan juga orientasi mereka optimalkan di lima sektor [pertanahan, tata ruang, Kebudayaan, kelembagaan dan pengisian jabatan]. Ini yang saya kira perlu aturan turunan [untuk pengentasan kemiskinan]," terang Fadli.

Asisten Keistimewan Setda DIY Didik Purwadi mengatakan Pemda DIY memang meminta kepada Fadli, supaya DPR bisa membantu menyelesaikan tumpang tindih regulasi di bidang pertanahan.

"Kami punya UU Pokok Agraria, di DIY ada UU Keistimewaan, itu perlu disinkronkan, supaya memantapkan BPN dalam menerapkan UU Keistimewaan. BPN sebagai instansi vertikal pasti tunduk dengan UU. Siapa tahu nanti bisa turun PP khusus tentang itu, kan bagus," kata Didik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online