Pemohon Penambahan Nilai untuk PPDB Tembus Angka 1.370 Orang

Sunartono
Sunartono Kamis, 28 Juni 2018 11:10 WIB
Pemohon Penambahan Nilai untuk PPDB Tembus Angka 1.370 Orang

Petugas Disdikpora DIY (kiri) melakukan verifikasi berkas pengajuan penambahan nilai prestasi nonakademik, Senin (25/6/2018)./Harian Jogja-Sunartono

Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY mencatat sedikitnya 1.370 calon siswa yang mengajukan penambahan nilai prestasi nonakademik pada layanan hari ketiga, Rabu (27/6/2018). Pemohon pada hari ketiga menurun drastis hanya mencapai 70 calon siswa.

Penurunan itu dimungkinkan karena pemohon mengira panitia tidak memberikan layanan lantaran hari libur, atau bisa jadi seluruh calon siswa sudah mengajukan saat hari pertama dan kedua.

Kabid Perencanaan dan Standardisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan meski hari libur nasional, tetapi pihaknya tetap membuka layanan. Namun pada hari ketiga layanan penambahan nilai nonakademik, Rabu (27/6/2018) hanya sekitar 70 pemohon yang datang. Padahal sebelumnya dinas telah menyosialisasikan layanan PPDB tetap sesuai jadwal awal.

“Hingga Rabu (27/6/2018) sore jumlah pemohon penambahan nilai prestasi nonakademik tercatat 1.370 orang. Pada hari pertama sebanyak 650 calon siswa, hari kedua 650 calon siswa dan hari ketiga hanya 70 siswa,”  katanya, Rabu (27/6/2018).

Prestasi di bidang olahraga paling mendominasi dari jumlah tersebut. Mengingat ada beberapa cabang olahraga seperti drumben yang jumlah pesertanya banyak dan cabang tersebut diakui jika diselenggarakan melalui proses berjenjang.

Kasi Data dan Informasi Bidang Perencanaan dan Standardisasi Pendidikan Disdikpora DIY Agus Muchdiarto menjelaskan pelayanan setelah hari pertama pengurusan pengajuan penambahan nilai lebih lancar daripada hari pertama. Sebagai ukuran, Selasa (26/6/2018) sekitar pukul 12.00 WIB,  dinas telah menyelesaikan sebanyak 500 antrean, berbeda dengan Senin (25/6/2018) pada jam yang sama baru sekitar 300 antrean.

"Mungkin kami menjadikan hari pertama sebagai evaluasi sekaligus antisipasi di hari kedua, jadi bisa lebih siap dan cepat," ucapnya.

Agus menegaskan meski sudah ada ribuan pemohon, tetapi layanan tetap akan dibuka sampai Jumat (29/6/2018). Dinas tidak bisa memprediksi kemungkinan volume pemohon pada hari  keempat. "Nanti kalau kami tutup sebelum 29 Juni, akan repot jika masih ada yang ingin mengurus. Jadi tetap sesuai jadwal meski ternyata di hari pertama dan kedua jumlah pemohon terlampaui banyak," ujar dia.

Dinas memberikan kebebasan kepada pemohon terkait pengambilan bukti rekomendasi. Bukti tersebut bisa diambil pada hari berikutnya setelah mengajukan permohonan verifikasi. Bahkan, menurut Agus, calon siswa tidak mengambil surat rekomendasi pun tidak masalah. Karena dinas menjamin, data penambahan nilai sudah secara otomatis masuk ke sistem PPDB sehingga siswa tinggal mendaftar ke setiap sekolah.
 
“Jadi kami bebaskan, mau diambil hari berikutnya boleh, tidak diambil sebenarnya juga tidak masalah karena nilai sudah masuk ke sistem. Hanya mungkin lebih mantap kalau punya bukti. Jika ada kekeliruan dari kami bisa sebagai bukti koreksi," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online