Layanan SIM di Bantul Bermasalah Ini Kata Polisi

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 14 Agustus 2018 17:17 WIB
Layanan SIM di Bantul Bermasalah Ini Kata Polisi

Suasana antrean pengurusan SIM di Satlantas Polres Bantul, Selasa (14/8/2018)./Harian Jogja-David Kurniawan

Harianjogjaom.com, BANTUL- Kepala Satlantas Polres Bantul AKP Cerryn Nova Madang Putri mengatakan, pihaknya memohon maaf atas terhambatnya layanan dalam pelayanan SIM.

Menurut dia, kondisi ini terjadi karena kiriman material untuk pencetakan mengalami hambatan sehingga belum mendapatkan kiriman kembali.

Meski demikian, kepada pemohon yang telah mendapatkan surat keterangan permohonan untuk tidak khawatir. Surat itu berfungsi layaknya seperti SIM sehingga tetap berfungsi sesuai dengan peruntukan.

“Kalau ada razia tetap bisa ditunjukan dan dijadikan pengganti SIM yang asli,” katannya, Selasa (14/8/2018).

Dia pun berjanji akan memberitahu pada saat blangko sudah dikirim agar para pemohon bisa mengambil bukti kepemilikan SIM yang baru. “Di dalam surat keterangan ada nomor yang bisa dihubungi untuk mengetahui sim sudah dicetak atau belum. Nanti kalau sudah siap pasti akan kami informasikan ke masyarakat,” ungkap Cerryn.

Layanan pengurusan SIM di Satlantas Polres Bantul terganggu akibat kehabisan material untuk pencetakan. Hingga Selasa (14/8/2018) ada sekitar 3.200 pemohon yang hanya mendapatkan surat keterangan saat mengurus permohonan SIM baik baru maupun perpanjangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online