Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Ilustrasi tawuran pelajar./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman memetakan 10 kecamatan masuk dalam kawasan rawan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
Kepala Satpol PP Sleman, Hery Sutopo, mengatakan jajarannya menyusun pemetaan daerah rawan tersebut sebagai salah satu langkah pencegahan dini gangguan. "Setelah dilakukan pemetaan nantinya diambil langkah-langkah deteksi dan cegah dini di masing-masing wilayah," ujar Hery kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (8/10/2018).
Menurut Hery, 10 kecamatan yang masuk dalam kawasan rawan antara lain Kecamatan Depok, Godean, Gamping, Mlati, Sleman, Kalasan, Ngaglik, Prambanan, Tempel, dan Pakem. Pemetaan dilakukan berdasarkan kriteria gangguan kamtibmas. "Kriterianya misalnya dilihat dari tingkat gangguan kebakaran, kriminal, pencurian, pengeroyokan, pembunuhan, pusat bisnis serta pertambangan," kata Hery.
Meski demikian Hery mengatakan di beberapa kecamatan yang tidak masuk pemetaan bisa saja terdapat gangguan kamtibmas. Menurutnya, pemetaan dilakukan agar Satpol PP bisa membedakan pencegahan gangguan kamtibmas antardaerah. "Ini yang perlu dipetakan, penanganan akan berbeda-beda di tiap daerah, seperti Kecamatan Depok dengan Minggir akan berbeda penanganannya," kata Hery.
Beberapa bentuk pencegahan penanganan kamtibmas yang dilakukan Satpol PP salah satunya dengan program Jaga Warga. Menurut Hery, Jaga Warga merupakan mekanisme pencegahan langsung di tingkat dusun. "Di tiap-tiap dusun memiliki satu Jaga Warga, ada ketua, sekretaris dan tiga orang anggota. Jaga Warga merupakan implementasi upaya cegah dini untuk mengamankan atau melaporkan gangguan kamtibmas yang terjadi," ujar Hery.
Menurut Hery, Jaga Warga masih menunggu payung hukum melalui peraturan bupati. Nantinya dalam program ini Jaga Warga akan berkoordinasi masalah kamtibmas dengan berbagai pihak seperti pemerintah desa, Satlinmas, Babinsa, dan Karang Taruna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.