Makna Podhang Ngisep Sari, Ikon Gunungkidul yang Berkibar saat HUT RI
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggota DPRD Gunungkidul berharap pemkab segera merampungkan draf review Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Gunungkidul 2010-2030. Pasalnya hingga saat ini, perubahan RTRW masih menjadi wacana.
Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Sutiyo mengatakan, review Perda RTRW memang tidak dijadwalkan dibahas tahun ini karena baru dilaksanakan di tahun depan. Namun demikian, ia berharap penyusunan draf segera dirampungkan sehingga target pembasahan bisa selesai tepat waktu.
"Selama ini masih wacana karena rencana review sudah muncul sejak beberapa tahun lalu,” kata Sutiyo, Minggu (18/11/2018).
Menurut dia, banyak yang harus diperhatikan di dalam penyusunan review RTRW. Hal ini disebabkan seiring dengan perkembangan jaman ada perubahan tata letak kewilayahan sehingga dibutuhkan penyeusaian aturan. “Intinya semakin cepat jadi semakin baik,” ungkapnya.
Dijelaskannya di dalam wacana perubahan akan banyak pembahasan. Salah satunya menyangkut kawasan karst Gunungsewu yang pada saat ini masuk di dalam UNESCO Global Geopark.
Status dari Geopark Gunungsewu tidak main-main karena sudah masuk ke dalam jaringan dunia. Oleh karenanya, dibutuhkan pemetaaan ulang khususnya menyangkut masalah peta kawasan karst yang masuk zona lindung sehingga harus dilestarikan. Di satu sisi, juga terkait zona untuk kawasan pertambangan harus diperjelas sehingga masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pertambangan tetap dapat beraktivitas dengan aman tanpa melanggar aturan.
“Pembahasan bukan hanya masalah pertambangan, tapi juga sektor lain mulai dari industry, peternakan, pertanian hingga batas sempadan wilayah pantai,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Gunungkidul Sri Suhartanto membenarkan, hingga saat ini review RTRW masih dalam penyusunan draf. Menurut dia, jika mengacu pada perda yang lama, maka banyak hal yang harus dikaji ulang.
“Kita targetkan di tahun depan sudah bisa dibahas bersama-sama dengan anggota DPRD,” kata Sri.
Dia menjelaskan, beberapa poin penting dalam review mebahas mengenai perluasan kawasan perindustrian di wilayah Desa Candirejo, Semin; kawasan lahan pertanian berkelanjutan hingga permasalahan kawasan bentang alam karst di Gunungkidul.
“Nantinya RTRW juga disinkronkan dengan RTRW Provinsi maupun pemerintah pusat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 19 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru erupsi Selasa malam. Ibu berstatus Waspada, sedangkan dua lainnya Siaga.
Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1 dan 2 rampung 100%, tetapi belum beroperasi. Simak alasan dan proses yang masih harus diselesaikan.
Prakiraan cuaca DIY Rabu 19 Agustus 2026 didominasi berawan. Kulon Progo berpotensi udara kabur dan suhu Jogja mencapai 32 derajat.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 19 Agustus 2026 hadir di Sambipitu. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.