Kali Belakang Kantor Pemkab Gunungkidul Ditutup, Habiskan Rp1 Miliar
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggota DPRD Gunungkidul berharap pemkab segera merampungkan draf review Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Gunungkidul 2010-2030. Pasalnya hingga saat ini, perubahan RTRW masih menjadi wacana.
Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Sutiyo mengatakan, review Perda RTRW memang tidak dijadwalkan dibahas tahun ini karena baru dilaksanakan di tahun depan. Namun demikian, ia berharap penyusunan draf segera dirampungkan sehingga target pembasahan bisa selesai tepat waktu.
"Selama ini masih wacana karena rencana review sudah muncul sejak beberapa tahun lalu,” kata Sutiyo, Minggu (18/11/2018).
Menurut dia, banyak yang harus diperhatikan di dalam penyusunan review RTRW. Hal ini disebabkan seiring dengan perkembangan jaman ada perubahan tata letak kewilayahan sehingga dibutuhkan penyeusaian aturan. “Intinya semakin cepat jadi semakin baik,” ungkapnya.
Dijelaskannya di dalam wacana perubahan akan banyak pembahasan. Salah satunya menyangkut kawasan karst Gunungsewu yang pada saat ini masuk di dalam UNESCO Global Geopark.
Status dari Geopark Gunungsewu tidak main-main karena sudah masuk ke dalam jaringan dunia. Oleh karenanya, dibutuhkan pemetaaan ulang khususnya menyangkut masalah peta kawasan karst yang masuk zona lindung sehingga harus dilestarikan. Di satu sisi, juga terkait zona untuk kawasan pertambangan harus diperjelas sehingga masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pertambangan tetap dapat beraktivitas dengan aman tanpa melanggar aturan.
“Pembahasan bukan hanya masalah pertambangan, tapi juga sektor lain mulai dari industry, peternakan, pertanian hingga batas sempadan wilayah pantai,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Gunungkidul Sri Suhartanto membenarkan, hingga saat ini review RTRW masih dalam penyusunan draf. Menurut dia, jika mengacu pada perda yang lama, maka banyak hal yang harus dikaji ulang.
“Kita targetkan di tahun depan sudah bisa dibahas bersama-sama dengan anggota DPRD,” kata Sri.
Dia menjelaskan, beberapa poin penting dalam review mebahas mengenai perluasan kawasan perindustrian di wilayah Desa Candirejo, Semin; kawasan lahan pertanian berkelanjutan hingga permasalahan kawasan bentang alam karst di Gunungkidul.
“Nantinya RTRW juga disinkronkan dengan RTRW Provinsi maupun pemerintah pusat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Penjualan Daihatsu kuartal III 2026 mencapai 37.167 unit, tumbuh 10%. Gran Max Series menjadi model dengan penjualan tertinggi.
Malioboro Run 4 Oktober berpotensi memicu kepadatan lalu lintas. KAI mengimbau penumpang Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan datang lebih awal.
Kebakaran TPA Jatibarang mulai terkendali, tetapi 20% titik api masih tersisa. Petugas terus mendinginkan tumpukan sampah hingga kedalaman 10 meter.
Kemkomdigi menilai notifikasi masa aktif belum cukup melindungi nilai ekonomi sisa kuota internet pelanggan sesuai amanat putusan MK.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 4 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.