Uang Masjid di Semin Hilang Saat Pembangunan Belum Rampung
Dana pembangunan masjid di Semin, Gunungkidul, sebesar Rp13 juta raib dicuri saat pembangunan belum rampung.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggota DPRD Gunungkidul berharap pemkab segera merampungkan draf review Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Gunungkidul 2010-2030. Pasalnya hingga saat ini, perubahan RTRW masih menjadi wacana.
Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Sutiyo mengatakan, review Perda RTRW memang tidak dijadwalkan dibahas tahun ini karena baru dilaksanakan di tahun depan. Namun demikian, ia berharap penyusunan draf segera dirampungkan sehingga target pembasahan bisa selesai tepat waktu.
"Selama ini masih wacana karena rencana review sudah muncul sejak beberapa tahun lalu,” kata Sutiyo, Minggu (18/11/2018).
Menurut dia, banyak yang harus diperhatikan di dalam penyusunan review RTRW. Hal ini disebabkan seiring dengan perkembangan jaman ada perubahan tata letak kewilayahan sehingga dibutuhkan penyeusaian aturan. “Intinya semakin cepat jadi semakin baik,” ungkapnya.
Dijelaskannya di dalam wacana perubahan akan banyak pembahasan. Salah satunya menyangkut kawasan karst Gunungsewu yang pada saat ini masuk di dalam UNESCO Global Geopark.
Status dari Geopark Gunungsewu tidak main-main karena sudah masuk ke dalam jaringan dunia. Oleh karenanya, dibutuhkan pemetaaan ulang khususnya menyangkut masalah peta kawasan karst yang masuk zona lindung sehingga harus dilestarikan. Di satu sisi, juga terkait zona untuk kawasan pertambangan harus diperjelas sehingga masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pertambangan tetap dapat beraktivitas dengan aman tanpa melanggar aturan.
“Pembahasan bukan hanya masalah pertambangan, tapi juga sektor lain mulai dari industry, peternakan, pertanian hingga batas sempadan wilayah pantai,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Gunungkidul Sri Suhartanto membenarkan, hingga saat ini review RTRW masih dalam penyusunan draf. Menurut dia, jika mengacu pada perda yang lama, maka banyak hal yang harus dikaji ulang.
“Kita targetkan di tahun depan sudah bisa dibahas bersama-sama dengan anggota DPRD,” kata Sri.
Dia menjelaskan, beberapa poin penting dalam review mebahas mengenai perluasan kawasan perindustrian di wilayah Desa Candirejo, Semin; kawasan lahan pertanian berkelanjutan hingga permasalahan kawasan bentang alam karst di Gunungkidul.
“Nantinya RTRW juga disinkronkan dengan RTRW Provinsi maupun pemerintah pusat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dana pembangunan masjid di Semin, Gunungkidul, sebesar Rp13 juta raib dicuri saat pembangunan belum rampung.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.