DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Bupati Gunungkidul Badingah mengungkapkan potensi penyimpangan dana desa sangat besar. Hal ini tidak lepas dari kewenangan yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah desa. Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk ikut mengawasi sejak dalam tahap perencanaan penyusunan kegiatan yag bersumber dari dana desa.
Menurut dia, partisipasi dari masyarakat sangat penting sehingga pelaksanaan kegiatan bisa sesuai dengan apa yang telah direncanakan. “Masyarakat tidak boleh pasif dan harus ikut mengawasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga proses penyusunan pertanggunjawaban,” katanya kepada wartawan, Jumat (30/11/2018).
Badingah menjelaskan, dengan peran aktif dari masyarakat, maka potensi penyimpangan dapat ditekan. Ini lantaranya proses pengawasan akan lebih maksimal. “Selain pengawasan dari masyarakat, tim dari kabupaten juga akan ikut terjun ke lapangan. Tujuannya penggunaan dana desa tidak ada penyimpangan,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana desa dengan benar. Salah satunya program yang dijalankan sesuai dengan peraturan dalam penggunaan anggaran dana desa. “Jangan sampai ada kesalahan karena bisa berujung ke masala hukum. Jadi, harus berhati-hati dalam penggunaan,” katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Subiantoro mengatakan, pada tahun ini alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp117 miliar. Rencananya di tahun depan akan ada peningkatan sebesar Rp19 miliar menjadi Rp136 miliar. “Pagunya sudah ada dan sudah kita alokasikan ke masing-masing desa,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk dana desa di tahun ini pagu anggaran yang ada sudah dicairkan ke desa sebanyak tiga termin. Untuk termin ketiga diberikan pada awal November lalu. “Sekarang desa sudah mulai melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana desa termin ketiga,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny