Disdukcapil Gunungkidul Buka Layanan Ekstra untuk Pemilih Pemula
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Sutiyem, mengambil air dari lubang yang dibuat di Telaga Banteng, Dusun Ngricik, Desa Melikan, Kecamatan Rongkop, Selasa (31/7/2018). /Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – BPBD memastikan status darurat kekeringan di Gunungkidul telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi. Kepastian itu tidak lepas dari berakhirnya surat keputusan darurat sejak Senin (25/11/2018) lalu.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki mengatakan, tidak diperpanjangnya status darurat kekeringan karena hujan yang telah turun merata di seluruh wilayah. Oleh karenanya, bantuan air bersih ke masyarakat juga resmi telah dihentikan.
“Terakhir bantuan satu tangki diberikan ke warga di wilayah kecamatan Ngawen pada Rabu (28/11/2018). Setelah itu, sudah tidak ada lagi permintaaan bantuan air bersih,” ata Edy, Jumat (30/11/2018).
Menurut Edy, keputusan untuk tidak memperpanjang status darurat kekeringan juga tidak lepas masa beredanya surat ketetapan darurat yang berakhir pada Senin (25/11/2018). “Dengan melihat potensi hujan yang sudah merata maka status darurat kekeringan berakhir dan tidak diperpanjang lagi,” katanya.
Disinggung mengenai alokasi anggaran selama darurat kekeringan, mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) ini mengatakan, tidak semua alokasi digunakan. Di dalam darurat ini, BPBD mengajukan alokasi sebesar Rp120 juta. Namun pada saat pelaksanaan selama masa darurat hanya mengambil anggaran sebesar Rp70 juta.
“Sisa anggaran Rp50 juta tidak kita ambil. Sedang anggaran yang terpakai Rp70 juta tidak hanya untuk droping, tapi juga dimanfaatkan untuk pemeliharaan armada tangki pengangkut air yang mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.