TPR Baron Gunungkidul Terapkan Pembayaran Cashless 12 Mei
TPR Baron Gunungkidul mulai terapkan pembayaran cashless 12 Mei 2026 untuk tekan kebocoran retribusi wisata.
Ilustrasi kendaraan/Bisnis Indonesia-Rachman
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sedikitnya 20.000 unit kendaraan bermotor masuk ke Gunungkidul setiap tahunnya. Pertambahan ini pun berdampak terhadap pendapatan di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Gunungkidul.
Data dari KPPD Gunungkidul diketahui pendapatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama pajak kendaraan bermotor di tahun ini mencapai Rp96 miliar. Jumlah ini meningkat signifikan karena di 2013 lalu, pendapatan masih di kisaran Rp40 miliar. Total hingga saat ini kendaraan bermotor yang terdata di Bumi Handayani sebanyak 282.000 unit.
Kepala Seksi Pendataan dan Pendaftaran, KPPD Gunungkidul Singgih Margono mengatakan, jumlah pertambahan kendaraan bermotor di Gunungkidul ada sekitar 20.000 unit setiap tahunnya. Jumlah ini didominasi kendaraan roda dua sebanyak 60%. Sedangkan sisanya, terdiri dari kendaraan roda empat seperti minibus, truk, pikap dan lain sebagainya.
“Memang sepeda motor yang mendominasi karena setiap bulannya bisa lebih dari 1.200 unit yang masuk,” kata Singgih kepada wartawan, Jumat (14/12/2018) lalu.
Menurut dia, pertambahan ini tidak hanya berkaitan dengan unit kendaraan baru, tapi juga adanya proses mutasi dari luar daerah. “Memang ada juga yang mutasi ke luar daerah, tapi jumlahnya tidak banyak. Sebagai contoh di tahun ini, kendaraan yang mutasi ke luar Gunungkidul ada 600 unit,” tuturnya.
Dikatakan Singgih, pertambahan kendaraan bermotor yang masuk ke Gunungkidul berdampak terhadap pajak daerah yang masuk. Ia menuturkan, di tahun ini menargetkan pajak kendaraan dan bea balik nama sebesar Rp90 miliar. Namun hingga pertengahan Desember, jumlah tersebut telah terlampaui dengan pendapatan sebesar Rp96 miliar.
“Kepatuhan membayar pajak di Gunungkidul tinggi karena prosentasenya mencapai 92%. Namun demikian, kami tetap terus melakukan sosialisasi agar pembayaran dilakukan tepat waktu sehingga terhindari kewajiban membayar denda,” ungkapnya.
Kepala Unir Register dan Identifikasi, Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Jarwanto mengatakan, untuk pertambahan kendaraan bermotor di Gunungkidul semuanya sudah teregistrasi dengan baik. Dia pun berharap kepada masyarakat untuk menaati segala aturan, salah satunya tentang pajak kendaraan bermotor yang rutin dilakukan setiap satu tahun sekali.
“Pembayaran pajak manfaatnya akan dirasakan masyarakat. Sebab, dari pajak yang masuk akan digunakan untuk kepentingan pembangunan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR Baron Gunungkidul mulai terapkan pembayaran cashless 12 Mei 2026 untuk tekan kebocoran retribusi wisata.
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.