Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Ini Jadwal Lengkapnya
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Ilustrasi anak-anak/Reuters
Harianjogja.com, JOGJA- Capaian kepemilikan akta kelahiran untuk anak usia 0-18 di Kota Jogja mencapai 94,7%. Artinya masih ada 5,3% saja yang belum memiliki akta kelahiran.
Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja Sisruwadi mengatakan jumlah anak yang memiliki akta kelahiran sebanyak 170.463 anak atau mencapai 94,7%. Capaian tersebut menunjukkan kemudahan layanan yang diberikan berbanding lurus dengan kesadaran warga untuk mengurus data kependudukan. "Hanya ada 5,3 persen saja anak yang belum memiliki akta kelahiran," katanya, Sabtu (16/2/2019).
Pemkot misalnya memberikan terobosan layanan sejak 2016 lalu di mana warga yang melahirkan anaknya di RS Jogja bisa mengakses layanan kependudukan 3 in 1 secara gratis. Layanan tersebut meliputi pembuatan akta kelahiran, pembuatan kartu identitas anak (KIA) dan perubahan Kartu Keluarga (KK) atas kelahiran anak baru tersebut.
Menurut Sisruwadi, tidak tercapainya 100% kepemilikan akta kelahiran disebabkan sejumlah kendala. Ada kemungkinan anak tersebut lahir di luar kota sehingga dimungkinkan orangtuanya masih belum bisa mengurus permohonan. "Jadi belum sempat melapor. Bisa juga warga Jogja yang melahirkan di luar kota yang belum sempat membuat akta. Kalau lahirnya di Jogja pasti buat," katanya.
Selain bekerjasama dengan RS Jogja, katanya, Disdukcapil juga terus melakukan pengembangan kerjasama. Seperti dengan sekolah-sekolah hingga RT/RW. "Kami juga jemput bola di kelurahan, sekolahan. Kami sisir semua agar seluruh anak bisa memiliki akta. Ini penting sebagai bukti pengakuan negara terhadap warganya," ujarnya.
Selain itu, akta kelahiran juga berguna untuk mengurus pendaftaran sekolah. Begitu juga dengan pembuatan Paspor. Padahal mengurus akta kelahiran tidak dimintai dana sepeserpun. Saat ini, katanya, tinggal kemauan masyarakat. "Ada tiga dokumen penting yang harus dimiliki, akta kelahiran, kartu keluarga dan e-KTP. Itu semua berkaitan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Presiden Prabowo menegaskan penambahan alutsista TNI AU seperti Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah geopolitik global.