Top Ten News Jogja 11 Juli, Jampidsus, Bupati Sukoharjo, Mandala Krida
Redaksi Harian Jogja kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News edisi Sabtu (11/7/2026) yang merangkum berbagai isu paling hangat dan strategis.
JOGJA-Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DIY menolak upaya menambah toko-toko modern di wilayah Jogja.
Hal itu menanggapi hasil Kajian Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menyebut jumlah toko modern di wilayah Jogja memungkinkan ditambah hingga 60 outlet.
Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DIY Bambang Subandang tidak setuju bila ada penambahan toko modern di Jogja.
“Tidak bertambah saja toko-toko non ritel sudah kalah bersaing, apalagi bila ditambah. Boleh bertambah asal harus memenuhi prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan di mana ada pemerataan ekonomi bagi masyarakat,” jelas Bambang kepada Harian Jogja, Rabu (10/4).
Menurutnya, keberadaan toko-toko modern tersebut berbeda dengan kedatangan investor.
“Kalau investor itu bisa memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Tetapi, toko-toko modern itu bukanlah investor. Yang mereka lakukan monomopoli marketing dan tidak memberi dampak kesejahteraan bagi rakyat,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Redaksi Harian Jogja kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News edisi Sabtu (11/7/2026) yang merangkum berbagai isu paling hangat dan strategis.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Memberi minum kepada korban kecelakaan ternyata bisa berbahaya. Simak penjelasan medis mengenai risiko tersedak, aspirasi, hingga gangguan penanganan darurat.
Gaji baru masuk tetapi saldo rekening cepat menipis? Simak empat cara mengelola pengeluaran rutin agar keuangan tetap aman hingga akhir bulan.
Amerika Serikat memberlakukan visa bond permanen hingga Rp327 juta bagi pemohon dari 50 negara, termasuk Indonesia.