Advertisement

RAZIA MIRAS: 700 Botol Miras Diamankan Satpol PP

Rabu, 17 April 2013 - 17:33 WIB
Jumali
RAZIA MIRAS: 700 Botol Miras Diamankan Satpol PP

Advertisement

[caption id="attachment_397765" align="alignleft" width="460"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/17/razia-miras-700-botol-miras-diamankan-satpol-pp-397764/health-alcohol-074058-2" rel="attachment wp-att-397765">http://images.harianjogja.com/2013/04/miras.jpg" alt="" width="460" height="288" /> ilustrasi.dok[/caption]

SLEMAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman kembali merazia peredaran minuman keras (miras). Selama tiga hari berturut-turut, Senin (15/4) sampai Rabu (17/4), Satpol PP Sleman berhasil mengamankan 700 botol miras pabrikan.

Advertisement

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sunarto mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan warga. Warga resah, karena miras masih banyak yang beredar meskipun ada larangan keras dari perda.

"Hal ini menindaklanjuti banyaknya laporan warga. Kali ini kami merasia 700 botol pabrikan dan kebanyakan golongan A, namun ada juga golongan B dan C," kata Sunarto disela-sela Rasia di Jalan Kaliurang KM 21, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Rabu (17/4/2013).

Pada razia kali ini, kata Sunarto, jumlah miras terbanyak dikumpulkan dari Kecamatan Depok dan Seyegan. Sementara untuk Kecamatan Pakem, Ngaglik dan Ngemplak sudah mulai berkurang.

"Untuk Seyegan kami juga kaget, karena kami juga menemukan banyak miras beredar dilapangan. Dan ada juga toko modern (Cirkle K -red) yang masih berani menjual," kata Sunarto.

Menurutnya, kini banyak peminum yang mulai beralih ke ciu dan oplosan. Hal ini karena harga miras pabrikan golongan B dan C yang harganya melambung tinggi.

"Kini konsumen miras banyak yang beralih ke ciu. Ini malah berbahaya, sebab lewat uji laboratorium yang kami lakukan selama ini, ciu memiliki kadar etanol sangat tinggi. Kebanyakan ciu di campur dengan minuman cola dan miras yang lain," jelasnya.

Pihak Pol PP, terangnya segera mengajukan belasan pedagang miras ini ke Pengadilan Negeri Sleman, Jumat (19/4) mendatang untuk disidangkan.

"Jumat besok kami langsung ajukan ke pengadilan. Jadi langsung diadili besok ini. Kami tidak mau menunggu lama, biar mereka langsung mendapatkan hukuman," jelas Sunarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024

News
| Sabtu, 09 Desember 2023, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement