Advertisement
RAZIA MIRAS: 700 Botol Miras Diamankan Satpol PP

Advertisement
[caption id="attachment_397765" align="alignleft" width="460"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/17/razia-miras-700-botol-miras-diamankan-satpol-pp-397764/health-alcohol-074058-2" rel="attachment wp-att-397765">http://images.harianjogja.com/2013/04/miras.jpg" alt="" width="460" height="288" /> ilustrasi.dok[/caption]
SLEMAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman kembali merazia peredaran minuman keras (miras). Selama tiga hari berturut-turut, Senin (15/4) sampai Rabu (17/4), Satpol PP Sleman berhasil mengamankan 700 botol miras pabrikan.
Advertisement
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sunarto mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan warga. Warga resah, karena miras masih banyak yang beredar meskipun ada larangan keras dari perda.
"Hal ini menindaklanjuti banyaknya laporan warga. Kali ini kami merasia 700 botol pabrikan dan kebanyakan golongan A, namun ada juga golongan B dan C," kata Sunarto disela-sela Rasia di Jalan Kaliurang KM 21, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Rabu (17/4/2013).
Pada razia kali ini, kata Sunarto, jumlah miras terbanyak dikumpulkan dari Kecamatan Depok dan Seyegan. Sementara untuk Kecamatan Pakem, Ngaglik dan Ngemplak sudah mulai berkurang.
"Untuk Seyegan kami juga kaget, karena kami juga menemukan banyak miras beredar dilapangan. Dan ada juga toko modern (Cirkle K -red) yang masih berani menjual," kata Sunarto.
Menurutnya, kini banyak peminum yang mulai beralih ke ciu dan oplosan. Hal ini karena harga miras pabrikan golongan B dan C yang harganya melambung tinggi.
"Kini konsumen miras banyak yang beralih ke ciu. Ini malah berbahaya, sebab lewat uji laboratorium yang kami lakukan selama ini, ciu memiliki kadar etanol sangat tinggi. Kebanyakan ciu di campur dengan minuman cola dan miras yang lain," jelasnya.
Pihak Pol PP, terangnya segera mengajukan belasan pedagang miras ini ke Pengadilan Negeri Sleman, Jumat (19/4) mendatang untuk disidangkan.
"Jumat besok kami langsung ajukan ke pengadilan. Jadi langsung diadili besok ini. Kami tidak mau menunggu lama, biar mereka langsung mendapatkan hukuman," jelas Sunarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement