BPJS Ketenagakerjaan Dukung Warga Binaan di Kulonprogo Kembali Produktif
Balai Latihan Kerja Adhyaksa Mandiri Kulon Progo dan BPJS Ketenagakerjaan memberi kesempatan kedua lewat pelatihan kerja dan akses perlindungan jaminan sosial.
Ilustrasi wisuda (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah perguruan tinggi baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS) yang mengikuti akreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) baru sekitar 70 PT.
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid mengatakan, hingga kini dari 3.216 unit PTN dan PTS yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru sekitar 70 perguruan tinggi yang diikutkan akreditasi oleh BAN PT.
"Akreditasi sangat dibutuhkan untuk menjamin kualitas institusi perguruan tinggi, termasuk program studinya," ungkapnya, Senin (2/9/2013) di Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Aptisi bersama UII akan mengadakan Pelatihan Penyiapan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) di Batam pada 5-7 September mendatang.
Pasalnya, pemerintah secara tegas menyatakan dalam UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, gelar akademik dinyatakan tidak sah apabila dikeluarkan oleh perguruan tinggi maupun program studi yang tidak terakreditasi.
"Akreditasi itu sangat krusial karena mulai 2014 semua wajib terakreditasi. Oleh karena itu pelatihan AIPT menjadi sangat relevan dan penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia," kata Edy yang juga Rektor UII.
Beberapa hal penting yang akan disampaikan di antaranya 15 kriteria kunci penilaian AIPT meliputi kepemimpinan, kemahasiswaan, sumber daya manusia, kurikulum, prasarana dan sarana, pendanaan, tata pamong, sistem pengelolaan, sistem pembelajaran, suasana akademik, sistem informasi, sistem jaminan mutu, lulusan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan program studi.
Kriteria-kriteria itu selanjutnya akan dinilai oleh pakar sejawat dan mereka yang memahami hakikat pengelolaan perguruan tinggi sebagai tim atau kelompok asesor. Keputusan mengenai mutu didasarkan pada penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan dan berdasarkan nalar dan pertimbangan para pakar sejawat.
Menurut dia, pelatihan AIPT sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman kepada institusi perguruan tinggi tentang pelaksanaan akreditasi oleh BAN PT.
Pelatihan itu juga sangat berguna untuk membimbing institusi perguruan tinggi dalam menyiapkan dokumen untuk mengajukan akreditasi institusi, serta memberikan masukan mengenai penyelenggaraan operasional perguruan tinggi untuk mendapatkan akreditasi terbaik.
"Pelatihan itu diikuti oleh lebih dari 150 peserta yang terdiri atas pimpinan perguruan tinggi dan Tim Penyiapan AIPT dari seluruh perguruan tinggi yang ada Indonesia," katanya.
Pembicara dalam pelatihan itu di antaranya Kepala BAN PT Mansyur Ramly, Mantan Ketua Tim AIPT UII Hari Purnomo, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Bambang Cipto, Sekjen Aptisi yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Suyatno, dan Ketua Umum Aptisi yang juga Rektor UII Edy Suandi Hamid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Balai Latihan Kerja Adhyaksa Mandiri Kulon Progo dan BPJS Ketenagakerjaan memberi kesempatan kedua lewat pelatihan kerja dan akses perlindungan jaminan sosial.
IHSG anjlok 8,01% ke level 5.393,92 pada pembukaan 16 Oktober 2026. BEI memberlakukan trading halt selama 30 menit.
BPGMN akan melibatkan akademisi dan tenaga profesional untuk memetakan risiko kebakaran, memprediksi kekeringan gambut, serta memperkuat pengelolaan mangrove.
DPRD Bantul mendorong pelibatan UMKM dalam pameran untuk memperluas pemasaran produk lokal, meningkatkan daya saing, dan mendukung pariwisata.
Mentan Amran meninjau pengembangan benih Gamagora 7, kedelai, dan kakao di PIAT UGM. Kementan menyiapkan kerja sama lanjutan pada 2027.
Bahlil Lahadalia menyebut CNG berpotensi lebih murah 30%-40% dari LPG. Pemerintah menargetkan CNG 3 kg mulai diterapkan pada 2027.