Advertisement

Pemkab Bantul Evaluasi Kinerja Lurah yang Jadi Caleg

Redaksi Solopos
Minggu, 29 September 2013 - 17:30 WIB
Nina Atmasari
Pemkab Bantul Evaluasi Kinerja Lurah yang Jadi Caleg

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengevaluasi kinerja sejumlah lurah atau kepala desa sebelum mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2014.

"Tentu sudah ada evaluasi, karena sebelum ditetapkan menjadi calon anggota legislatif (caleg) mereka perlu mengajukan pengunduran diri," kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bantul, Sigit Widodo, Minggu (29/9/2013).

Advertisement

Lima dari sebanyak 466 caleg yang ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Bantul pada Pemilu 2014 berasal dari unsur lurah atau sebelum mencalonkan diri mereka menjabat sebagai kepala desa aktif.

Menurut dia, evaluasi kinerja yang telah dilakukan di antaranya mengenai laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, termasuk kebijakan apakah sesuai dengan program pembangunan desa saat itu.

Oleh sebab itu, kata dia, jika dalam evaluasi tersebut ditemukan permasalahan atau penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka pihaknya tidak bisa mengabulkan proses pengunduran diri lurah.

"Sesuai aturan bahwa lurah yang jadi caleg harus sudah mengundurkan diri, dan itu harus disertai dengan surat keputusan (SK) pengunduran diri yang ditandatangi pejabat daerah yang berwenang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement