Advertisement
Tunjangan Naik, Perangkat Desa di Bantul Jangan Makan Gaji Buta
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Bertambahnya kenaikan tunjangan kesejahteraan kepala desa (kades) dan perangkat desa (perdes) di Bantul senilai Rp200.000 per bulan harus jadi pendorong kinerja aparatur desa.
Adanya penambahan tunjangan jangan malah membuat kinerja para aparat desa kendor dalam melayani masyarakat kendor.
Advertisement
Paguyuban Tunggul Jati Bantul Ani Widayani mengingatkan, tambahan tunjangan kesejahteraan kades dan pamong desa harus diimbangi adanya peningkatan kinerja aparat desa.
Terlebih, tunjangan tersebut bisa tidak diberikan secara utuh oleh pemkab, manakala kades maupun pamong desa di balai desa tidak masuk kerja.
“Kami tidak mau sampai ada kades dan pamong desa makan gaji buta. Kinerja harus tetap ditingkatkan meskipun belum mencapai UMK Bantul 2014,” ujar Ani Widayati, Rabu (5/2/2014).
Ani berharap masyarakat langsung bisa menegur langsung kades dan pamongnya yang memang dirasa tidak ada peningkatan kinerja dengan tunjangan yang rencananya akan diterimakan bulan Maret mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Palur, 8 April
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- 47 SMP dan 26 MTs di Bantul Siap Jalani TKA, Ini Skemanya
Advertisement
Advertisement




