Advertisement
Guru Wilayah Terpencil Gunungkidul Lega Tak Harus Kembalikan Tunjangan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan guru yang mengajar di wilayah khusus atau terpencil di Gunungkidul akhirnya bisa bernapas lega.
Alasannya, para guru penerima tunjangan khusus tidak diwajibkan mengembalikan tunjangan. Kepastian itu disampaikan Bupati Gunungkidul, Badingah, di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (6/2/2014), setelah Pemerintah Kabupaten berkonsultasi ke Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Advertisement
Badingah menegaskan uang tunjangan guru khusus tahun anggaran 2013 yang sebelumnya diwajibkan dikembalikan akhirnya menjadi hak milik guru yang bersangkutan. Namun, untuk 2014, mereka tidak lagi mendapat tunjangan karena Gunungkidul tidak masuk kriteria daerah tertinggal.
Badingah juga mengucapkan selamat kepada guru-guru yang sempat resah karena bingung mengembalikan tunjangan. “Semua persoalan pasti dapat dipecahkan. Saya ucapkan selamat karena tidak jadi mengembalikan uang insentif,” katanya.
Dia meminta kepada para guru untuk kembali menjalankan tugas dengan baik karena tidak ada lagi hal yang perlu dicemaskan.
Salah satu guru wilayah khusus, Indarto, berterima kasih kepada Pemkab Gunungkidul yang telah memperjuangkan nasib para guru wilayah terpencil.
Sebelumnya Indarto harus menyiapkan uang tunjangan sebesar Rp28 juta apabila diwajibkan mengembalikan.
“Akhirnya saya bisa tenang tidak memikirkan lagi untuk mengembalikan uang tunjangan,” ucap guru Sekolah Dasar Gedangsari, Kecamatan Gedangsari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Pemandu, Ibu-Ibu Perajin Batik Giriloyo Raup Penghasilan Tambahan
- PNS Terlibat Pernikahan Siri di Gunungkidul Terancam Dipecat
- Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
- Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar
Advertisement
Advertisement




