OPINI: Bank Indonesia dan Investasi
Mandat ganda Bank Indonesia memperkuat peran kebijakan moneter dan sinergi IRU, GIRU, serta RIRU dalam mendorong investasi dan lapangan kerja.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Luasan lahan relokasi gratis yang dijanjikan Pemkab Kulonprogo dinilai kurang oleh kelompok masyarakat pro bandara.
Mereka merasa luas lahan yang ideal berkisar 250 hingga 300 meter persegi supaya bisa dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak pembangunan bandara.
Ketua Kepedulian Sosial Desa (KSD) Mitra, Kamardi, mengaku lahan relokasi seluas 200 meter persegi yang dijanjikan pemerintah kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan warga yang terdampak.
Alasannya, petani yang terdampak pembangunan bandara berkeinginan untuk membuka usaha di lahan relokasi, seperti pertanian lingkungan, kolam ikan, maupun peternakan.
Kendati demikian, sebagai warga yang menyetujui pembangunan bandara di Kulonprogo, ia tidak bisa menuntut lebih karena percaya realisasi pembangunan bandara akan menyejahterakan masyarakat.
“Kalau bisa lahan relokasi yang diberikan lebih dari 200 meter persegi, tetapi kalau sudah jadi kebijakan ya gimana lagi, kami tidak masalah,” ujarnya, Selasa (11/2/2014).
Sekalipun mempercayakan rencana pembangunan bandara di Kulonprogo kepada pemerintah, KSD Mitra juga mengajukan beberapa persyaratan, antara lain, penyerapan tenaga kerja lokal jangan sampai diabaikan saat bandara terealisasi, perhatian pada bidang kesehatan, pembangunan dan pengembangan lembaga pendidikan menguingat di daerah yang terdampak banyak PAUD dan SD, kerapian infrastruktur, serta memperhatikan AMDAL sehingga tidak merugikan warga.
“Untuk kesehatan, memang saat ini sudah ada BPJS maupun Jamkesda, tetapi bisa harus bisa diskronkan dengan kebutuhan masyarakat lokal yang terdampak,” terangnya.
Kamardi tidak menampik, jika saat ini sanksi sosial sudah mulai berjalan di wilayah tempat tinggalnya terkait pro kontra pembangunan bandara. Warga yang menyetujui pembangunan bandara dikucilkan dan tidak didatangi saat mengadakan hajatan atau kenduri.
Dicontohkannya, kemarin pagi ada warga yang pro bandara mengadakan hajatan dan warga yang menolak pembangunan bandara tidak datang.
“Hal ini sangat disayangkan apalagi budaya gotong royong sudah ada sejak dulu di wilayah kami,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mandat ganda Bank Indonesia memperkuat peran kebijakan moneter dan sinergi IRU, GIRU, serta RIRU dalam mendorong investasi dan lapangan kerja.
Pegadaian meraih dua penghargaan nasional melalui Tring! by Pegadaian atas inovasi keuangan digital dan strategi pemasaran investasi emas.
Kebakaran melanda TPS3R Nitikan, Umbulharjo, Jogja, Jumat (6/11/2026). Tumpukan kasur dan sampah kering terbakar, tanpa korban jiwa.
Perhapi menilai pemangkasan kuota bijih nikel 2027 berisiko menaikkan harga bahan baku, biaya operasional smelter, dan menekan produksi.
Kemendikdasmen merevitalisasi 1.277 SMK pada 2026, terdiri atas 553 sekolah negeri dan 724 swasta untuk memperkuat pembelajaran vokasi.
Sejumlah Pengurus Kapanewon Golkar Gunungkidul meminta musda digelar demokratis sesuai AD/ART dan menolak penunjukan Plt.