Advertisement
GUNUNG KELUD MELETUS : Hujan Abu, Kantor Pemkab Sleman Tetap Buka

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Pelayanan publik di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tetap berjalan meskipun terjadi hujan abu akibat erupsi Gunung Kelud, Jawa Timur. Para pegawai negeri sipil (PNS) diminta untuk melihat situasi dan kondisi. Jika hujan abu reda, PNS dihimbau untuk tetap masuk kerja.
Kepala Bagian Humas Kabupaten Sleman, Endah S.W. mengatakan bahwa kantor Pemkab Sleman tetap buka dan siap memberikan pelayanan pada masyarakat. “Aktivitas di kantor tetap jalan,” kata Endah, Jumat (14/2/2014).
Advertisement
“Seperti imbauan gubernur, setelah hujan abu reda, kami diminta tetap ke kantor,” imbuhnya.
Sebagai bukti, dia lalu mengatakan, “Kantor P3M tetap buka dan tadi masih melayani para petani yang mengurus dana bergulir modal.”
Kendati demikian, Endah mengaku pelayanan yang diberikan kemungkinan tidak maksimal. Situasi yang kurang mendukung membuat tidak semua pegawai bisa masuk kerja. “Karena kan kondisinya berbeda. Debu yang menghalangi membuat jalan macet. Jarak pandang di jalan juga sangat terbatas,” jelas Endah.
Lebih lanjut, Endah memaklumi PNS yang tidak bisa datang. “Ini kondisi darurat dan tidak terduga. Ada yang masuk, ada yang tidak,” ucapnya. Beberapa PNS yang berangkat diantaranya adalah mereka yang rumahnya cukup dekat dari kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Angka Stunting di Bantul Turun, Dinkes Fokuskan Pencegahan Sejak Remaja
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 3 Juli: Tragedi Mahasiswa KKN UGM, Suicide Mahasiswi UNS Solo hingga Tol Klaten Prambanan Dibuka
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Kamis 3 Juli 2025
- Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta Dorong Diversifikasi Ekonomi Penambang Rakyat
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
Advertisement
Advertisement