Advertisement
KEISTIMEWAAN DIY : Honor Raja Bukan Gratifikasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, honornya sebagai Raja yang telah dikembalikan bukan gratifikasi. Ia dan wakilnya memilih tidak menerima untuk menghindari pro dan kontra.
“KPK menyebut honor itu dapat diindikasikan, tapi bukan gratifikasi. Ini enggak jelas. Dari pada nanti terjadi pro dan kontra, lha mbok uwes mung duit semono rasah nompo. Selesai,” ujar Sultan di Komplek Perkantoran Pemda DIY, Kepatihan, Senin (17/2/2014).
Advertisement
Dalam sebulan, ia dijatah Rp3,8 juta, sedangkan Pakualam setara honor Ratu Kraton Rp3,425 juta dengan masing- masing dipotong pajak 15%.
Terkait rencana Dinas Kebudayaan DIY yang masih akan mempertahankan pemberian honor dengan mengkonsultasikannya ke BPK, menurut dia, diberi atau tidak praktis sudah selesai dengan pilihan keputusannya tersebut, apalagi ia telah menyampaikan komitmennya tidak menerima secara tertulis ke KPK.
“Tak masalah kalaupun masih dianggarkan, yang penting tidak diterima tidak ada masalah,” ujar pria bernama kecil Herjuna Darpito ini.
Sementara untuk rencana mengkonsultasikan honor yang diterima para pangeran, ia mempersilahkan. Hanya, honor para pangeran itu sebenarnya juga telah sesuai dengan SK Menteri.
Saat mengirim surat ke KPK, ia tak menanyakan bagaimana jika background seorang yang PNS ikut menerima, karena sesuai dengan SK itu telah dibedakan dengan potongan pajak. Mereka yang PNS dipotong dengan pajak yang lebih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pemilihan Rektor 2024-2029 UNS Dimulai, MWA Sosialisasikan Aturan Main
- 116 Calon Siswa Polri Jalani Verifikasi di Polres Boyolali, Mayoritas Bintara
- Dapat 4 Karangan Bunga dari Masyarakat, KPU Sragen Anggap Wujud Kepercayaan
- 5 Daerah Penghasil Cabai Rawit Terbanyak di Jatim, Nomor 1 Kabupaten Kediri
Berita Pilihan
Advertisement
Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement