Advertisement

Dana Bansos untuk Rumah Ibadah di DIY Naik

Kamis, 27 Februari 2014 - 15:39 WIB
Nina Atmasari
Dana Bansos untuk Rumah Ibadah di DIY Naik Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos - Reuters)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Bantuan sosial untuk rumah ibadah dari APBD DIY tahun ini naik menjadi Rp10,238 miliar. Usulan dari komisi terkait mendapatkan prioritas dalam kuota penerima bantuan.

Keriuhan suasana pengajuan bantuan terlihat di Kantor Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemda DIY, Rabu (26/2/2014). Lorong selasar kantor yang biasa lengang, dipenuhi oleh banyak orang yang menenteng kertas bendel tebal berisi proposal untuk diverifikasi.

Advertisement

Sudarno, salah satunya. Sambil duduk bersila, Takmir Masjid Al Hidayah, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul itu menanti giliran dipanggil pegawai Biro Kesra. Meski begitu, ia mengaku tak pernah mengajukan proposal.

“Belum pernah mengajukan. Tahu- tahu undangan diantar langsung dari pegawai sini,” ujarnya.

Undangan itu acara sosialisasi penerima bantuan yang digelar dua pekan sebelumnya. Terkait dengan kondisi masjid, menurut dia, dalam keadaan baik, apalagi masjid adalah bangunan baru. Pemda DIY pada 2006 memberikan bantuan perbaikan setelah masjid terkena gempa.

Ia mengaku tak mengetahui, siapa yang merekomendasikannya. Berbaik sangka, diduganya bantuan itu diperoleh karena kemungkinan Pemda memberikan bantuan lanjutan. Sudarno pun tak menolak bantuan itu, karena masjid butuh dana pengembangan serambi dan renovasi kamar mandi.

Lain halnya dengan Anto. Pengurus Gereja Kristen Jawa Plono, Samigaluh itu mengatakan mendapatkan bantuan karena pendeta gereja telah mengajukan sekitar awal 2013. Proposal sempat dipermasalahkan, karena dana yang diajukan untuk pembangunan fisik dan sarana lain, padahal hanya diperbolehkan satu jenis pengajuan.

Kasubag Fasilitasi Kehidupan Beragama Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda DIY Muhajir mengatakan bantuan tempat ibadah untuk bangunan skala masjid Rp15 juta, sedangkan untuk skala musala Rp10 juta. Pada tahun sebelumnya, masing-masing Rp10 juta dan Rp7,5 juta.

“Tahun kemarin total dari APBD murni dan perubahan saja Rp12 miliar, sekarang baru APBD murni saja sudah Rp10 miliar,” ungkapnya.

Menurut dia, kenaikan ini penyesuaian dengan kenaikan standar harga. Ia mengungkapkan, dana sebesar itu untuk kuota 855 proposal, tapi yang lolos verifikasi cuma 640 rumah ibadah. Sosialisasi ke pengurus rumah ibadah biasa dia lakukan bekerja sama dengan penyuluh agama KUA, atau tiap safari ramadan.

Namun, di luar usulan propsal warga, diakuinya, ada bantuan yang merupakan rekomendasi dari politisi. Dari hasil kunjungan kerja Komisi A DPRD DIY masjid di Sawahan, Sidomulyo, Godean dinyatakan layak mendapatkan bantuan. “Namun yang mengusulkan bukan anggota (Dewan) dari dapil situ,” kata Muhajir menyela.

Karenanya, dia menolak rekomendasi itu adalah “titipan”. Jelang Pemilu, ia mengaku hati- hati dalam memverifikasi. Surat Edaran Gubernur yang mengimbau agar anggaran daerah tidak digunakan untuk agenda tersembunyi dipatuhinya. “Kami hindari betul- betul praktik seperti itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement